Media Duta, - Empat Wakil Ketua DPR mengambil langkah tegas dengan menandatangani surat komitmen untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Jika target tersebut gagal dipenuhi, mereka menyatakan siap mundur dari jabatan pimpinan DPR sekaligus keanggotaan parlemen.
Surat itu ditandatangani pada Kamis (27/8/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan batas waktu penyelesaian RUU ditetapkan hingga 15 Desember 2026. Langkah tersebut muncul saat dorongan terhadap DPR untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset semakin kuat.Namun, ada satu nama yang tidak ikut membubuhkan tanda tangan, yakni Puan Maharani selaku Ketua DPR. Puan memang menyatakan RUU tersebut akan diselesaikan pada 15 Desember, tetapi tidak masuk dalam daftar penandatangan komitmen.
Perbedaan langkah ini membuat posisi pimpinan DPR dalam isu RUU Perampasan Aset ikut disorot.
Cr. Nabila Meisya
#dpr #puanmaharani #ruuprmpasanaset #rakyat

Posting Komentar untuk "Wakil Ketua DPR Berani Tanda Tangan Siap Mundur Sebagai Anggota DPR"