Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Pertamina Telah Membls 6.023 Nomor Polisi Yang Transaksi BBM Subsidi Tak Sesuai Ketentuan


Makassar Media Duta,- Antrean panjang di SPBU Sulawesi Selatan akhirnya melahirkan kebijakan yang cukup tidak biasa.

 Mulai 13 sampai 20 September 2026, pembelian BBM subsidi di seluruh SPBU Sulsel menggunakan sistem ganjil-genap berdasarkan angka terakhir plat kendaraan. 

Pelat berakhiran angka ganjil mendapat giliran pada tanggal ganjil, sedangkan plat genap dilayani pada tanggal genap.

 Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi antrian yang dalam beberapa hari terakhir sampai mengular ke badan jalan.

Situasinya memang sudah cukup merepotkan. Di sejumlah SPBU Makassar, pengendara harus menunggu sekitar dua jam untuk mendapatkan Pertalite. Di titik lain bahkan ada warga yang datang sejak sebelum subuh dan baru selesai mengisi beberapa jam kemudian. 

Kalau seseorang rela bangun dini hari lalu menghabiskan berjam-jam di atas motor hanya demi satu tangki bensin, rasanya agak sulit kalau semuanya langsung disebut sekadar panic buying.

Banyak warga datang bukan karena ingin menimbun BBM sebanyak-banyaknya. Mereka datang karena indikator bensin memang sudah menipis, sementara kendaraan tetap harus dipakai untuk bekerja, berdagang, mengantar barang, mengantar anak sekolah, atau menjalankan aktivitas sehari-hari. 

Bagi banyak orang, bensin bukan barang tambahan yang bisa dibeli nanti kalau sempat. Tanpa BBM, kendaraan berhenti, dan bagi sebagian orang itu berarti pekerjaan juga ikut berhenti.

Karena itu, ketika istilah panic buying ikut muncul untuk menjelaskan antrean panjang tersebut, rasanya persoalannya menjadi terlalu sederhana. Seolah-olah antrean terjadi karena masyarakat tiba-tiba panik lalu ramai-ramai menyerbu SPBU. 

Padahal kalau dilihat lebih jauh, ada banyak persoalan lain yang ikut menumpuk di belakang antrian tersebut.

Pertamina menyebut stok BBM di Sulawesi Selatan sebenarnya tersedia dan terkendali. BPH Migas juga menyampaikan stok di terminal berada pada kisaran sekitar tujuh sampai dua belas hari, sementara pasokan dari Tuban dan Balikpapan terus berjalan.

 Secara angka, stok memang bisa disebut aman. Hanya saja, definisi aman bagi masyarakat tentu tidak berhenti pada berapa banyak BBM yang tersimpan di terminal.

Bagi masyarakat, ukuran aman jauh lebih sederhana. Datang ke SPBU, bensin tersedia, lalu bisa pulang tanpa kehilangan dua sampai tiga jam hanya untuk mengantre. 

Sebab stok yang aman di depot belum tentu terasa aman bagi orang yang sudah keliling beberapa SPBU sementara indikator motornya tinggal satu garis.

 Angka persediaan boleh terlihat menenangkan di laporan, tetapi motor tetap tidak bisa berjalan menggunakan laporan persediaan.

Apalagi kebutuhan BBM memang mengalami peningkatan. Pertamina mencatat konsumsi Solar subsidi naik sekitar 10 sampai 15 persen pada periode Juni hingga Agustus 2026. 

Kenaikan itu dikaitkan dengan aktivitas logistik yang meningkat, perbedaan harga BBM, hingga adanya indikasi pelangsiran. 

Jadi sejak awal memang ada tekanan tambahan terhadap sistem penyaluran yang tidak bisa begitu saja dianggap sebagai akibat masyarakat panik.

Di sisi lain, persoalan pengawasan juga ikut muncul. Pertamina bahkan telah memblokir 6.023 nomor polisi yang terindikasi melakukan transaksi BBM subsidi tidak sesuai ketentuan. 

Ada dugaan pengisian berulang, kendaraan dengan tangki modifikasi, hingga pembelian yang tidak sesuai peruntukan. 

Artinya, ketika masyarakat biasa harus rela berjam-jam mengantre, pada saat yang sama memang ada celah yang dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk mendapatkan BBM dengan cara yang tidak semestinya.

Masalahnya ternyata tidak berhenti di sana. Dari sisi operasional SPBU, pemerintah daerah juga menyoroti adanya nozzle yang tidak berfungsi optimal serta jumlah operator yang kurang. 

Pertamina kemudian menambah sekitar 50 tenaga operator untuk memperkuat pelayanan. 

Kalau persoalannya sudah mencakup kenaikan permintaan, distribusi, pelangsiran, transaksi tidak sesuai ketentuan, nozzle, hingga kekurangan operator, rasanya memang agak praktis kalau ujung-ujungnya masyarakat yang sedang antri cukup diberi label panic buying.

Menariknya, solusi yang kemudian dilakukan Pertamina juga menunjukkan bahwa persoalannya memang lebih luas daripada perilaku konsumen. 

Sebanyak 25 SPBU di Makassar dioperasikan selama 24 jam, nozzle BBM subsidi di 12 SPBU ditambah, dan armada mobil tangki ditingkatkan dari 83 menjadi 108 unit. 

Tiga SPBU modular juga disiapkan sebagai titik tambahan pelayanan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan tempat mengisi BBM.

Penyaluran Pertalite bahkan ditingkatkan cukup besar. Dari kondisi normal sekitar 800 kiloliter per hari, volumenya dinaikkan menjadi sekitar 1.300 kiloliter per hari untuk membantu mengurai antrian. 

Setelah penambahan pasokan, armada, jam operasional, nozzle, serta tenaga pelayanan dilakukan, antrean di beberapa tempat mulai melandai. 

Dari sini setidaknya terlihat bahwa penyebab antrean memang tidak sesederhana masyarakat tiba-tiba panik lalu berbondong-bondong membeli bensin.

Namun sebelum berbagai perbaikan itu terasa merata, masyarakat sudah lebih dulu menghadapi masalah lain.

 Orang yang tidak punya waktu untuk duduk dua atau tiga jam dalam antrean akhirnya mencari jalan paling cepat, yaitu membeli bensin eceran.

 Dan seperti biasa, ketika barang sulit didapat sementara kebutuhan tetap tinggi, harga di luar jalur resmi ikut bergerak naik.

ANTARA mencatat Pertalite eceran yang sebelumnya dijual sekitar Rp 15 ribu untuk botol air mineral besar sempat melonjak menjadi Rp 35 ribu. 

Untuk botol ukuran sedang harganya sekitar Rp 25 ribu, sementara di beberapa Pertamini BBM dijual sekitar Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu per liter. 

Di sinilah situasinya menjadi semakin ironis. Masyarakat yang sudah kesulitan mendapatkan bensin di SPBU justru harus mengeluarkan uang lebih banyak ketika tidak memiliki waktu untuk ikut mengantri.

Sudah sulit mendapatkan barang, harganya menjadi lebih mahal pula. Dan yang paling terasa dampaknya tentu bukan mereka yang punya banyak waktu dan uang, melainkan orang yang kendaraannya dipakai mencari penghasilan setiap hari. 

Kurir, pedagang, pekerja lapangan, pengemudi, sampai orang yang harus berpindah tempat untuk mencari nafkah tidak selalu bisa meninggalkan pekerjaan selama beberapa jam hanya demi menjaga posisi dalam antrean SPBU.

Memang tidak adil kalau semua pengecer langsung dianggap mengambil keuntungan berlebihan. Ada pedagang eceran yang juga harus mengantri sejak dini hari untuk mendapatkan BBM. 

Ada waktu, tenaga, dan risiko tambahan yang mereka keluarkan. Tetapi keadaan tersebut tetap menunjukkan satu persoalan besar. 

Ketika distribusi resmi tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan nyaman, akan muncul pasar kedua dengan harga yang jauh lebih mahal.

Akhirnya masyarakat seperti diberi dua pilihan yang sama-sama tidak enak. Kalau punya waktu, silahkan mengantri berjam-jam agar bisa mendapatkan harga resmi.

 Kalau tidak punya waktu karena harus bekerja, silakan membeli eceran dengan harga yang lebih tinggi.

 Lucunya, orang yang waktunya paling berharga karena harus terus bekerja justru berpotensi menjadi orang yang harus membayar paling mahal.

Di tengah kondisi seperti itulah sistem ganjil-genap mulai diberlakukan. Selain pembatasan berdasarkan angka terakhir plat kendaraan.

Kendaraan pribadi hanya diperbolehkan mengisi BBM subsidi ketika indikator bahan bakarnya tersisa satu bar atau kurang.

 Kendaraan truk juga diarahkan melakukan pengisian pada malam hari agar tidak ikut memperpanjang antrian kendaraan pada siang hari.

Sebagai kebijakan darurat, cara ini tentu memiliki manfaat. Jumlah kendaraan yang datang pada waktu bersamaan bisa dikurangi, antrean menjadi lebih pendek, dan peluang kendaraan melakukan pembelian berulang juga bisa ditekan. 

Pada hari-hari awal penerapan, kondisi di sejumlah SPBU memang mulai terlihat lebih terkendali. Jadi kalau ukurannya hanya panjang antrian, sistem ganjil-genap bisa dibilang cukup membantu.

Tetapi persoalannya adalah apakah antrean yang lebih pendek otomatis berarti masalah BBM selesai. Di sinilah ganjil-genap perlu dilihat dengan lebih hati-hati.

 Sebab kebijakan tersebut pada dasarnya hanya mengatur kapan masyarakat boleh membeli. Ia tidak otomatis menghilangkan kebutuhan BBM masyarakat.

Kalau seseorang membutuhkan bensin hari ini tetapi angka terakhir plat kendaraannya tidak sesuai tanggal, kebutuhannya tidak tiba-tiba hilang. Ia hanya diminta menunggu sampai hari berikutnya. 

Dengan kata lain, antrean mungkin berkurang karena jumlah kendaraan dibatasi, tetapi kebutuhan masyarakat sebenarnya hanya dipindahkan dari hari ini ke besok.

Aturan indikator satu bar juga menyimpan persoalan praktis. Bayangkan pada tanggal ganjil seseorang memiliki kendaraan berplat ganjil, tetapi indikator bensinnya masih menunjukkan dua bar sehingga belum diperbolehkan mengisi.

 Besok bensinnya sudah tinggal satu bar, tetapi tanggal berubah menjadi genap dan platnya tidak mendapat giliran. 

Kalau aturan diterapkan terlalu kaku, orang justru bisa terdorong menunggu sampai kondisi bahan bakarnya benar-benar kritis.

Karena itu, ganjil-genap lebih tepat dipandang sebagai alat untuk mengendalikan situasi sementara, bukan jawaban akhir. 

Akar persoalannya tetap harus dibereskan satu per satu. Kalau ada pelangsiran, tindak pelakunya. Kalau ada kendaraan dengan tangki modifikasi, hentikan. 

Kalau ada transaksi berulang yang melanggar aturan, blokir. Kalau operator kurang, tambah. Kalau nozzle tidak optimal, perbaiki. Dan kalau kebutuhan daerah memang meningkat, distribusi serta alokasinya juga harus ikut menyesuaikan.

Sebab tujuan akhirnya seharusnya bukan sekadar membuat antrean terlihat lebih pendek dari pinggir jalan. 

Tujuannya adalah membuat masyarakat bisa mendapatkan BBM secara wajar tanpa harus mengorbankan berjam-jam waktu produktif. 

Kalau antrian hilang hanya karena separuh kendaraan tidak diperbolehkan datang, itu memang membuat pemandangan di depan SPBU terlihat lebih rapi. 

Tetapi belum tentu membuat kebutuhan masyarakat benar-benar selesai.

Tidak banyak orang yang ingin menghabiskan pagi dengan duduk dua sampai tiga jam di SPBU. Tidak ada pekerja yang merasa hidupnya lebih produktif karena berhasil mendapatkan Pertalite setelah datang sejak subuh.

 Dan hampir tidak ada orang yang dengan senang hati membeli bensin eceran dengan harga jauh lebih mahal kalau BBM resmi tersedia dengan mudah.

Itulah kenapa antrean panjang di Sulsel rasanya terlalu sederhana kalau hanya dibaca sebagai panic buying. 

Banyak masyarakat datang karena memang butuh, sementara di belakang antrian itu ada persoalan permintaan yang meningkat, distribusi, pengawasan, pelayanan SPBU, hingga praktik pembelian yang tidak sesuai ketentuan.

 Bahkan ketika mereka tidak sanggup lagi ikut antre, sebagian harus menerima kenyataan bahwa bensin eceran dijual jauh lebih mahal.

Ganjil-genap mungkin mampu menjadi rem darurat untuk membuat antrian lebih terkendali. Tetapi keberhasilan sebenarnya bukan ketika masyarakat sudah hafal tanggal ganjil atau genap sesuai angka terakhir plat motornya.

 Keberhasilan adalah ketika mereka tidak perlu lagi bangun sebelum subuh, tidak perlu membuang dua sampai tiga jam demi satu tangki bensin, dan tidak perlu membeli BBM eceran dengan harga melambung hanya karena harus segera bekerja.(*)

Posting Komentar untuk "Pertamina Telah Membls 6.023 Nomor Polisi Yang Transaksi BBM Subsidi Tak Sesuai Ketentuan"