Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Bentrok Eksekusi Lahan di Jalan Dg. Tata


Makassar Media Duta,-Bentrok tolak eksekusi lahan terjadi di Jalan Dg Tata, Kota Makassar. Massa dari kelompok warga setempat memblokade jalan.

"Jadi kami menolak eksekusi tapi pihak pengadilan tetap mau melaksanakan eksekusi. Padahal kami sudah memperlihatkan surat yang dia pakai menggugat itu bukan lokasi di sini, tapi di sana Jalan Daeng Ngade. Tapi dia ngotot," ujarnya.

Foto: Truk angkut ekskavator untuk eksekusi lahan di Jalan Dg Tata Makassar dirusak massa. (dok. istimewa)

Menurutnya, bentrok terjadi karena massa dari warga setempat yang menolak digusur pun dibubarkan polisi dengan menembak gas air mata. 

Dirinya menyebut karena warga tidak terima, sehingga terjadi bentrok dengan melakukan pelemparan batu.

Lurah Parang Ta mbung Muh Zulkifli Ghozali mengatakan, upaya eksekusi sebenarnya sudah ada surat dari Pengadilan. Namun, saat hendak eksekusi mendapat penolakan dari warga setempat.

Ia menjelaskan penolakan eksekusi ini sudah diadang oleh warga karena mereka sudah berjaga sejak pagi. Penggugat yang datang mengeksekusi membawa tronton dan satu unit ekskavator kemudian didampingi polisi mendapat perlawanan dari warga.


#bentrok #jalandgtatamakassar #makassar #detikSulsel

Posting Komentar untuk "Bentrok Eksekusi Lahan di Jalan Dg. Tata"