Media Duta,- Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel. Tapi data perdagangan internasional justru mencatat hal yang berbeda: ribuan ton sawit Indonesia tetap mengalir ke sana. Lewat mana? Dugaan menguat lewat Singapura.
Jalur ekspor sawit Indonesia ke Israel kembali menjadi perbincangan publik setelah data perdagangan internasional terungkap.
Meski Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik resmi, komoditas sawit dan produk turunannya tercatat tetap diperdagangkan melalui hub negara ketiga, salah satunya Singapura.
Mengutip penelusuran data perdagangan publik, Singapura patut dicermati karena nilai ekspor sawitnya ke Israel tercatat cukup besar, padahal negara kota itu bukan produsen sawit.
Pola ini umum terjadi karena tidak adanya hubungan bilateral langsung, sehingga sebagian besar ekspor ke pasar tersebut dilakukan melalui negara ketiga.
Data Kementerian Pertanian yang bersumber dari BPS menunjukkan komoditas yang diekspor ke Israel bukan hanya sawit, tapi juga turunannya.
Berdasarkan data World Integrated Trade Solution (WITS), nilai ekspor produk minyak sawit Indonesia dengan kode HS 151190 ke Israel mencapai US$21,63 juta pada 2024 dengan volume sekitar 21.908 ton. Pada 2025, nilainya masih di kisaran US$21,60 juta.
Di sisi lain, Singapura tercatat sebagai salah satu jalur penting.
Riset mencatat Singapura menyerap sekitar 3,07 juta ton CPO Indonesia atau 5,69% dari total ekspor nasional dalam periode 2015-2024, dengan sebagian komoditas tersebut berpotensi di-re-ekspor ke pasar global dengan harga lebih tinggi.
Kini muncul dugaan publik bahwa ada dua perusahaan swasta raksasa yang memanfaatkan skema re-ekspor ini.
Hingga saat ini, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi data bea cukai, dokumen shipping, dan klarifikasi resmi dari perusahaan terkait dan pemerintah.
Belum ada putusan hukum atau pernyataan resmi yang menyebut identitas perusahaan secara sah.
Pertanyaannya kemudian: apakah ini murni mekanisme pasar global yang sulit dihindari, atau ada celah kebijakan ekspor yang perlu diperketat?
Pemerintah sendiri melalui kebijakan ekspor satu pintu lewat entitas negara untuk komoditas sawit, batu bara dan besi sedang berupaya mengkonsolidasikan jalur ekspor. Langkah ini diharapkan bisa membuat rantai pasok lebih transparan.
Di tengah situasi geopolitik Gaza yang memanas, inkonsistensi antara retorika diplomatik yang mendukung Palestina dan realitas perdagangan global ini menjadi diskusi besar.
Satu sisi menuntut konsistensi moral, sisi lain menilai perdagangan komoditas tidak bisa lepas dari rantai pasok global yang kompleks.
Bagaimana menurut kamu? Perlu pemutusan total jalur perdagangan tidak langsung, atau cukup dengan transparansi dan pengetatan regulasi?

Posting Komentar untuk "Fakta di Balik Ekspor Sawit Indonesia ke Israel Lewat Singapura."