Media Duta,- Koalisi Partai Tak Bantu Gibran, Andi Mallarangeng: Wapres Pilihan Prabowo 100 Persen
Partai Demokrat menjelaskan sikapnya yang tidak ikut memberikan pembelaan politik secara langsung terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam perkara terkait syarat pendidikan yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengatakan penentuan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 saat itu diserahkan kepada Prabowo Subianto.
Menurut Andi, ketika Demokrat bergabung dalam koalisi, Prabowo belum menentukan siapa figur yang akan mendampinginya sebagai calon wakil presiden.
Partai-partai koalisi kemudian mempersilakan Prabowo menentukan sendiri pendampingnya dan menyatakan akan mendukung siapa pun yang dipilih.
Andi menggambarkan keputusan memilih Gibran sebagai pilihan Prabowo.
Ia membandingkannya dengan pengalaman Susilo Bambang Yudhoyono ketika menentukan Jusuf Kalla sebagai calon wakil presiden pada 2004 dan Boediono pada 2009, yang menurutnya merupakan keputusan calon presiden.
Namun, ketika ditanya mengenai tanggung jawab atas pemeriksaan dokumen persyaratan calon wakil presiden, Andi menolak jika persoalan tersebut dibebankan kepada Prabowo.
Menurutnya, kewenangan untuk melakukan verifikasi administrasi pencalonan berada pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Andi turut menyoroti keterangan yang muncul dalam persidangan MK mengenai proses verifikasi dokumen pendidikan Gibran.
Menurut interpretasinya atas keterangan KPU di persidangan, penyelenggara pemilu berpegang pada surat penyetaraan tanpa melakukan pemeriksaan langsung ke institusi terkait.
Karena itu, ia menilai KPU semestinya aktif memastikan dokumen yang digunakan dalam pencalonan.
Demokrat sendiri memilih menunggu jalannya proses hukum hingga Mahkamah Konstitusi memberikan putusan.
Sikap tersebut, menurut Andi, juga berkaitan dengan tidak terlibatnya Demokrat dalam pemilihan figur calon wakil presiden maupun proses verifikasi administratif dokumen pencalonan.
Menurut Anda, apakah partai-partai koalisi perlu ikut memberikan pembelaan politik kepada Gibran dalam perkara ini, atau sebaiknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum di Mahkamah Konstitusi?
Sumber: Warta Ekonomi

Posting Komentar untuk "Koalisi Partai Tak Bantu Gibran, Wapres Pilihan Prabowo 100 persen"