Media Duta,- Bareskrim Polrimasih menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyebut putusan MA dan MK akan menjadi bahan referensi penyidik dalam menelaah bukti serta aspek hukum perkara tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyebut putusan MA dan MK akan menjadi bahan referensi penyidik dalam menelaah bukti serta aspek hukum perkara tersebut.
Polri juga membuka kemungkinan meminta keterangan ahli, termasuk ahli hukum pidana, untuk memperkuat pembuktian.
Penanganan laporan dipastikan berjalan sesuai prosedur dan hasilnya akan disampaikan secara transparan.
Posting Komentar untuk "Bareskrim Masih Mendalami Laporan Dugaan Pemalsuan Suket Gibran"