Adanya kebijakan pemerintah pusat mempercepat pencairan dana desa triwulan pertama yang Dianggarkan tahun 2021 ini .
Salah satu desa yang dianggap keluar dari substansi tujuan percepatan penanggulangan Covid 19 adalah Desa Galesong Baru dengan PLT desa Ibu Trisnawati, tetapi pelaksana proyek dan yang bertindak sebagai pengambil kebijakan desa terindikasi adalah suaminya (IJT).
Ketua tim penggerak PKK desa yang justru lebih dominan dalam pengambilan kebijakan, dalam penggunaan dana desa.
Dapat dilihat dari banyaknya proyek proyek diluar skala prioritas desa ungkap salah satu Staf Desa yang tidak ingin disebut namanya.
Sebut saja proyek pelatihan baru baru ini yang tidak tanggung tanggung menggunakan dana desa sebesar Rp.200 juta untuk tiga kegiatan pelatihan sekaligus secara bersamaan diwaktu dan tempat yang sama .
Dengan peserta sekitar 100 orang di sebuah Hotel Berbintang tiga di Kota Makassar yang dilaksanakan dari tanggal 26 sampai 28 Februari lalu, yang tentu saja semangat dan tujuannya bukan untuk penanganan Pandemi Covid 19.
Salah satu peserta pelatihan yang tidak ingin disebut namanya yang merupakan staf desa menjelaskan bahwa dari sekitar 100+an orang peserta yang dihadirkan.
Ternyata sebagian besar pesertanya adalah para staf dan perangkat desa berikut keluarganya saja.
Padahal pelatihan tersebut diperuntukkan untuk para pelaku UMKM serta untuk para petani dan nelayan di wilayah Desa Galesong Baru.
Dimana dana desa yang sedianya menjadi skala prioritas untuk kepentingan penanganan Pandemi Covid 19, justru dialihkan untuk kegiatan proyek pelatihan.
Sementara untuk pembayaran Penerima bantuan langsung tunai BLT Desa, pemdes membayarkan hanya untuk satu bulan saja .
Untuk para penerima manfaat (BLT), padahal amanah tiga Kementerian yakni Kementrian Desa, Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan untuk membayarkan para penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) langsung selama tiga bulan.
Hal ini tentu saja sangat mencederai rasa keadilan masyarakat karena pemerintah desa yang lebih condong proyek pelatihan ini ketimbang membayarkan langsung penerima manfaat BLT selama Tiga bulan sekaligus.
Padahal dananya memang sudah ada yang lalu kemudian dialihkan ke proyek pelatihan.
Bahwa untuk penerima manfaat BLT desa tahun 2020 lalu yang masih dinahkodai oleh PLT desa sebelumnya, jumlah penerima BLT Adalah 160 orang penerima manfaat.
Proyek pelatihan diatas diluar pelatihan yang sifatnya titipan yang dikerjasamakan antar desa yang mewajibkan adanya utusan peserta perdesanya yang juga kalau diakumulasi nilainya sekitar kurang lebih seratus jutaan juga.
Maka untuk anggaran dana desa tahun ini terkhusus untuk desa galesong baru yang menerima kucuran dana desa dari pusat sebesar Rp.1,121.Milyar.
Peruntukannya hampir separuhnya dihabiskan untuk kegiatan proyek pelatihan saja ada sekitar Rp 500 juta.
Sementara untuk belanja pengerjaan proyek infrastruktur desa hanya mengalokasikan dana kurang dari Rp100 juta saja .
Karena hanya mengerjakan tiga item pekerjaan saja yakni pembuatan satu plat dekker yang nilainya, Rp 5 juta dan pengerjaan proyek pemeliharaan jalan desa yang nilainya Rp.69 juta serta pemeliharaan WC yang nilainya Rp24 juta
Adapun pengalokasian sisa dana desa lainnya selain untuk belanja honor dan pemberdayaan masyarakat lainnya, selebihnya di plot kepada proyek proyek pekerjaan yang sifatnya bisa membawa keuntungan materi yang besar.
Misalnya pengadaan tong sampah serta pengadaan lampu jalan tenaga surya serta proyek proyek lainnya yang sifatnya ada Fee dan pengembalian dari perusahaan yang ditempati belanja.
Ketua Aliansi masyarakat Pemerhati Desa Galesong Baru, Sakir Jarre dalam orasinya menyampaikan rasa kekecewaannya.( Kt)
Posting Komentar untuk "Dana Desa Yang Sedianya Penanganan Pandemi Covid-19 Justru Digunakan Proyek Pelatihan"