Ketua KPK Firli Bahuri, Ditolak Mahasiswa Mataram Memberi Kuliah Umum


Mataram Media Duta Online,- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditolak mahasiswa untuk memberikan kuliah umum tentang pendidikan antikorupsi di Universitas Mataram pada Senin (28/6/2021).

Berdasarkan foto yang diunggah jurnalis senior Dandhy Laksono di media sosial Twitter, tampak sejumlah mahasiswa berdiri di depan gedung rektorat Universitas Mataram.

Mereka berbaris dengan membawa serta sejumlah spanduk berisi tulisan menolak kedatangan Firli Bahuri di Universitas Mataram.

"Firli Bahuri jangan cemari kampus kami," salah satu tulisan di spanduk yang dibawa demonstran.

Pihak Universitas Mataram lantas mengeluarkan surat edaran yang berisi pembatalan kuliah umum yang sebelumnya dijadwalkan akan diisi oleh Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan kuliah umum pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa di Universitas Mataram yang disampaikan oleh Ketua dan Wakil Ketua KPK RI yang semula diagendakan Senin, 28 Juni 2021 karena satu dan lain hal dibatalkan," tulis surat yang ditujukan kepada Kapolda NTB itu.

Surat pembatalan kuliah umum itu ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Mataram Prof Dr Lalu Husni SH MHum.

Penolakan yang dilakukan Mahasiswa Universitas Makasar ini turut jadi perhatian Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Ia pun ikut angkat bicara menanggapi adanya penolakan dari mahasiswa Universitas Mataram kepada pimpinan KPK tersebut.

Kata Febri, penolakan dari mahasiswa terhadap pimpinan KPK baru pertama kali terjadi sejak lembaga antirasuah itu berdiri.

"Seingat saya belum pernah kejadian selama KPK ada, Ketua KPK ditolak datang oleh mahasiswa," kata Febri seperti dikutip dari akun Twitter miliknya @febridiansyah, Selasa (29/6/2021).

Selain di kampus, mahasiswa ternyata juga berunjuk rasa di sejumlah lokasi tempat KPK menggelar acara pada Senin (28/6/2021).

Itu terjadi di Hotel Golden Palace, saat rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama kepala daerah dan DPRD se-NTB.

Menanggapi aksi penolakan mahasiswa itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tak mempermasalahkan aksi mahasiswa tersebut.

Menurut dia, penolakan mahasiswa atas kehadiran pimpinan KPK merupakan bentuk aspirasi yang bebas disampaikan.

"Setiap orang bebas menyampaikan aspirasinya. Negara kita negara demokratis,” kata Lili . (*)

Posting Komentar untuk "Ketua KPK Firli Bahuri, Ditolak Mahasiswa Mataram Memberi Kuliah Umum"