Kadis Pertanian Bone, Sunardi Nurdin, gelar konferensi pers di salah satu cafe, jalan Merdeka, Kelurahan Manurung gelar Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Jumat (2/7/21) siang.
Menurutnya tudingan itu tidaklah tepat karena yang namanya PL adalah kewenangan tiap Kepala OPD, selain itu, 36 proyek PL yang terbagi merupakan pokir para anggota DPRD Bone.
Program itu hasil reses dan tidak hanya berupa pengerjaan fisik, adapula yang berupa bantuan benih dan bor untuk petani.
“Dimana celah hukumnya, itukan kewenangan OPD untuk tunjuk langsung, lagipula itu semua pokirnya anggota dewan, mereka yang usulkan program dan mereka juga yang tentukan rekanannya” ujarnya.
Sunardi juga menyayangkan sikap Sekertaris Gapensi, Awaluddin, yang mengaku kepada awak media bahwa Gapensi tidak diberi kesempatan untuk ikut dalam pengerjaan proyek.
, Padahal setelah di cek, beberapa rekanan yang mengerjakan proyek tersebut rupanya adalah anggota Gapensi.
“Di Bone itu banyak organisasi rekanan dan ternyata banyak juga anggota Gapensi yang dapat paket.
Awal itu harus bedakan organisasi dengan person, kalau mau dapat, cari anggota dewan” lanjut Sunardi.
Selaku Kadis, Sunardi mengaku siap jika hal ini dibawa ke jalur hukum, karena Sunardi menilai tidak ada hal yang salah dalam pelaksanaan program di Distan.
“Dimana letak gratifikasinya, kan ada RAB, mana buktinya, dimana bukti ada fee, itu kan sulit dibuktikan” tutupnya. (eka)
Posting Komentar untuk "Semua Proyek PL Dikuasai Anggota Dewan"