Kasus tanah dibilangan Jalan Tanjung Bunga Makassar tersebut kini mulai terkuak, KPK sudah minta tambahan alat bukti, sesuai surat KPK dengan nomor: R/ 1892/PM.00.01/30-35/07/2021, dengan perihal: tanggapan atas laporan Masyarakat. Surat itu yang ditujukan kepada LSM LPARI Sulawesi Selatan tertanggal 12 Juli 2021. Mengapresiasi laporan masyarakat dan segera minindaklanjuti .
Terkait kasus tanah sengketa yang beralamat Jalan Tanjung Bunga, tepatnya didepan RS.Siloam. Dimana tanah Negara tersebut yang dulunya adalah hamparan laut yang ditimbung selanjutnya di Sertipikatkan oleh PT. Mariso Indoland Makassar.
Sertifikat tersebut di duga menggunakan surat garap hasil Rekayasa oleh oknum Pihak PT.Mariso Indoland, kata ketua LPARI Muh Aslan.
Kasus ini sudah dilakukan komunikasi langsung dengan pihak KPK, dan kami berjanji segera ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk membawa dokumen dokumen pendukung demi kepentingan Penyidikan oleh pihak penyidik KPK, ujarnya. (*)
Posting Komentar untuk "Sertifikan Laut Yang Ditimbung, PT. Mariso Indoland Makassar Dilapor ke KPK Dan Satgas Mafia Tanah Mabes Polri"