Mafia Tanah Yang Gugat Masjid Al-Markaz Makassar Dilapor Polisi


Makassar Media Duta Online,-Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melaporkan penggugat lahan Masjid Al-Markaz. Pelaporan itu dibuat setelah Pemprov menang di pengadilan terkait aset Al-Markaz.

"Sudah, sudah kita laporkan ke polisi," ujar Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kepada wartawan di kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (9/11/2021).

"Kayak (contohnya) Al-Markas sudah kita menangkan, tapi kita laporkan lagi. Makanya nggak boleh ini (dibiarkan)," lanjut Andi.

Andi mengatakan laporan polisi tersebut dibuat di Polda Sulsel beberapa pekan lalu. "Sudah beberapa pekan lalu kita laporkan," katanya.

Menurut dia, laporan polisi ini juga telah menjadi bagian dari koordinasi dengan tim Korsupgah KPK wilayah VIII, yang memang ikut menaruh atensi terhadap persoalan ini. KPK memang mendorong Pemprov agar berani mengambil langkah hukum yang tegas.

"Mereka meminta untuk mendorong kita untuk pertama LP kepolisian surat-surat yang dari beberapa negatif, rekayasa ataupun tetap mungkin keaslian oke tapi dia adalah tidak ada hak kepemilikan mereka sebenarnya yang kemudian secara perdataan kita mau kepidanaan mereka," kata Andi.

"Yang jelas kita lapor saja kalau itu ilegal, sesuatu tindakan yang harus kita laporkan di kepolisian," katanya.
(hmw/nvl)



Posting Komentar untuk "Mafia Tanah Yang Gugat Masjid Al-Markaz Makassar Dilapor Polisi"