Beranda
/ Mantan Wagub Sulsel Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes
Wakil Gubernur Sulsel periode 2008-2018 itu diperiksa di ruang Subdit Tipikor Mapolda Sulsel.
Sebagai informasi bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Sulsel kurang lebih setahun lamanya.
Dijelaskannya lagi, bahwa alat kesehatan yang digunakan pelaku untuk pengadaan di Rumah Sakit Fatimah, Makassar dinilai ganjal alias mark up dan black market.
“Alkes, modusnya Mark – Up dan Black Market,” ujar Kepala Sub Bidang III Tipikor Ditkrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli dikonfirmasi salah seorang wartawan, Rabu, 10 November 2021.
Sementara penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang yang masih berstatus sebagai saksi, “Sudah ada 30-an orang diperiksa,” katanya.
Jumlah total anggaran pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Fatimah, Makassar tahun 2016 itu diketahui nilainya sebesar Rp 20 miliar lebih, “Pagu Rp20 miliar lebih,” bebernya.
Perlu diketahui, saat ini prosesnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dalam perkara ini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) juga dilibatkan oleh kepolisian guba melakukan audit. “Untuk mengetahui total kerugian negara,” tutup Kompol Fadli. [Lyf]
Posting Komentar untuk "Mantan Wagub Sulsel Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes"