Polda Sumatera Utara Pecat 28 Anggotanya Sebagai Bentuk Pembelajaran Personel


Medan Media Duta Online,- Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Inspektur Jenderal (Irjen) Panca Putra Simanjuntak mengatakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 anggota polisi harus menjadi pembelajaran bagi personel lainnya. 
 “Saya harap, keputusan ini dapat menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas saya kepada masyarakat,".
Irjen Panca Putra  dalam sambutannya pada upacara pemberhentian tidak dengan hormat ke-28 anggota Polri di Mapolda Sumut, Rabu (22/12). (*)

Posting Komentar untuk "Polda Sumatera Utara Pecat 28 Anggotanya Sebagai Bentuk Pembelajaran Personel "