Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp 81 juta Tapi Disubsidi Rp 42 juta


Jakarta Media Duta Online, - Selama ini jarang yang tahu bahwa pemerintah ternyata mensubsidi para jamaah haji.

 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih 81 juta, justru disubsidi oleh pemerintah melalui BPKH.

 Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih 39 juta rupiah atau subsidi kira-kira Rp 42 juta.

Jadi, menurut Menag, dana jemaah haji tidak digunakan untuk kepentingan  lain selain keperluan pemberangkatan ibadah haji.

"Banyak berita tidak benar terkait penggunaan dana jemaah haji. Misalnya, ada yang menyebut untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

 Sayapastikan ini berita bohong dan ini merupakan fitnah besar," ujar Menag di Jakarta Selasa (17/05) dikutip dari rilis resmi Kemenag.

"Justru pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mensubsidi biaya haji bagi jemaah," terangnya.

Selain tentang dana haji, Menag juga mengingatkan para jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji .

Yang sudah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi agar penyebaran berita bohong atau hoaks dapat diminimalisir.

Posting Komentar untuk "Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp 81 juta Tapi Disubsidi Rp 42 juta"