Gaji ke-13 Pensiunan PNS Golongan IV Telah Terjadi Perombakan

Diketahui, telah terjadi perombakan pada gaji ke-13 untuk pensiunan PNS di tahun 2024 dan diperkirakan akan mengalami kenaikan.

Hal tersebut karena adanya kenaikan gaji pokok pensiunan PNS sebesar 12 persen di tahun 2024.

Naiknya gaji pokok pensiunan PNS sebesar 12 persen tentu akan membuat gaji ke-13 ikut mengalami kenaikan.

Pasalnya, komponen gaji ke-13 yang dicairkan untuk pensiunan PNS di antaranya yaitu gaji pokok dan beberapa tunjangan yang melekat pada gaji pokok.

Sehingga, gaji ke-13 untuk pensiunan PNS semua golongan di tahun 2024 akan ikut mengalami kenaikan.

Gaji ke-13 untuk pensiunan PNS semua golongan di tahun 2024 akan ditransfer melalui PT Taspen, termasuk golongan IV.

Menurut PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut tabel gaji pokok pensiunan PNS golongan IV yang merupakan salahsatu komponen dari gaji-13:

Golongan IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000

Golongan IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800ghvbhhhjbnj

Golongan IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900

Golongan IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900

Golongan IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100

Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, PT Taspen akan mentransfer gaji ke-13 untuk pensiunan PNS paling cepat pada Juni 2024.

Namun, apabila gaji ke-13 belum dapat dicairkan, maka PT Taspen akan membayarnya setelah bulan Juni 2024.

Pensiunan PNS diharapkan dapat menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait pembayaran gaji ke-13.

Demikian informasi mengenai gaji ke-13 untuk pensiunan PNS golongan IV telah terjadi perombakan, PT Taspen akan transfer segini. ***

Posting Komentar untuk "Gaji ke-13 Pensiunan PNS Golongan IV Telah Terjadi Perombakan"