ASN Pemkab Jeneponto Keluhkan TPP Tertunggak 3 Bulan,


Jeneponto Media Duta,
 - Aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluhkan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) baru cair dua bulan. Mereka menunggu kepastian pemerintah mencairkan TPP yang masih menunggak 3 bulan.

"Resah juga, apalagi itu menjadi hak bagi kami ASN yang sudah menjalankan tugas dan tanggung jawab," kata salah satu ASN Pemkab Jeneponto inisial ST , Kamis (20/6/).

Dia mengatakan, TPP itu sangat dibutuhkan sebagai biaya tambahan untuk kebutuhan sehari-hari. Menurut dia, TPP yang dibayarkan baru periode Januari-Februari 2024.

"Butuh sekali, setahuku TPP 2024 baru 2 bulan cair," ungkapnya.

Dia tidak mengetahui penyebab sehingga tunggakan TPP 3 bulan belum cair. Dia berharap, pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.

"Saya tidak update infonya, sebaiknya dikonfirmasi ke BPKAD," ucap ST.Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto Armawi A Pakihi mengakui TPP baru terbayar dua bulan. 

Dia berdalih masih ada OPD belum menyetor hasil kinerja para ASN di sistem sehingga TPP 3 bulan tersisa belum cair, yakni Maret, April dan Mei.

"Ada regulasi yang mengatur, coba kita tanya itu ASN apa sudah mengisi aplikasi Sipekerja TPP? Ada amprah TPP, ada permintaan pembayaran. Sampai sekarang belum ada," tegas Armawi.

Armawi melanjutkan, mekanisme pembayaran TPP tidak seperti gaji pokok yang setiap awal bulan dibayar. Proses pembayaran TPP kata dia, bisa dilakukan paling lambat di bulan berikutnya karena ada hitungan beban kinerja pada bulan berjalan.

"Iya, karena juga belum ada pengisian di aplikasi kinerja. TPP itu bukan seperti gaji yang setiap bulan harus diterima ASN, ada regulasi yang mengatur tentang TPP," tandasnya.(sar/asm)

Posting Komentar untuk "ASN Pemkab Jeneponto Keluhkan TPP Tertunggak 3 Bulan,"