SYL: Siap Kembalikan Uang, Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Jakarta Media Duta,-  Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku, siap mengembalikan uang yang berdasarkan putusan sidang menjadi tanggung jawabnya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Hal itu dikatakan SYL dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/6/2024).

 “Kemudian, saya berharap kalau memang itu saya ambil dan saya masih punya dana silakan ambil saja. Saya lebih menghargai persidangan ini dan menghargai keputusan itu,” kata SYL dikutip dari video Kompas.com yang diambil jurnalis Yohana Indah Nur Ratri.

 Namun, SYL juga mengatakan bahwa harus ada perhitungan yang benar. Sebab, dia sempat menyebut beberapa pengeluaran Kementan adalah untuk keperluan dinas, bukan untuk kepentingan pribadinya.

  “Saya siap untuk mengembalikan kalau memang itu menjadi sesuatu yang secara pasti. Tetapi berapa Pak? Kan kalau misalnya ke umrah itu kan cuma lima, enam orang saja yang harus saya tanggung, masa saya tanggung seluruhnya seperti itu,” ujar SYL. 

Bantah Paksa Pejabat Kementan Kumpulkan Uang, SYL: Saya Baru Dengar di Persidangan . Kesiapan untuk mengembalikan uang sebelumnya juga sempat dilontarkan anak SYL Kemal Redindo Syahrul Putra saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan pada 27 Mei 2024. 

Diketahui, Kemal Redindo atau yang karib disapa Dindo disebut sejumlah saksi menerima aliran dana dari Kementan sebesar Rp 111 juta untuk pembayaran aksesoris mobil dan Rp 200 juta untuk membayar renovasi kamar. 

Selain itu, Kementan juga disebut pernah menanggung biaya sunatan dan ulang tahun anak Dindo. Meskipun, tidak disebutkan jumlah pastinya. 

 Sementara itu, terkait umrah, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Andi Nur Alam Syah sempat menyebut bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan mengeluarkan uang Rp 317 juta untuk keperluan pribadi SYL. 

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 36 juta untuk membayari tiket perjalanan keluarga SYL dari Makassar pada Desember 2022. Kemudian, ada juga kekurangan biaya umrah senilai Rp 159 juta pada Januari 2023.

 "Kami ikut sharing terkait dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp 159 juta," ujar Andi dalam sidang tanggal 20 Mei 2024.

 Selanjutnya, sebesar Rp 102 juta untuk memenuhi permintaan SYL diberikan kepada Kiai di Karawang. Serta, biaya servis mobil Mercedes-Benz atau Mercy pribadi SYL senilai Rp 19 juta. "Jadi ada total sebesar Rp 317.783.340," kata Andi.

  Saat Jadi Gubernur Dalam kasus ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Pemerasan itu dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan (2023) Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa. 

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL. Atas perbuatannya, SYL didakwa langgar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.(*)

Posting Komentar untuk "SYL: Siap Kembalikan Uang, Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya..."