Pegi Setiawan di Vonis Bebas Pada Sidang Praperadilan PN Bandung

                       Pegi Setiawann

Bandung Media Duta,- Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara segar. Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris langsung tawari hal ini. Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat telah mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan dari Pegi Setiawan. 

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur. Hal ini artinya status tersangka Pegi Setiawan resmi dicabut. 

 Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu juga bebas dari penjara karena tidak terbukti sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

 Lantas apa tawaran menarik dari Hotman Paris usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas?

  Meski demikian, pengacara kondang ini kerap kali menyoroti Pegi Setiawan sejak pertama kali ditangkap pihak kepolisian.  Hotman merasa ada banyak kejanggalan. 

Kini, Pegi Setiawan resmi dinyatakan tidak bersalah, Hotman Paris langsung mengajaknya untuk bertemu. Dalam sebuah video yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya, Hotman Paris nampak menawarkan Pegi dan pengacaranya untuk makan bersama. 

Dalam caption postingan Hotman, dia menuliskan kata "Vina??”. "Pegi saya undang ke Hotmen untuk makan ramen. Kalau ada waktu datang bersama pengacaranya. Saya tunggu ya," ucap Hotman Paris memberi pesan pada Pegi dilansir tvOnenews dari Instagram @hotmanparisofficial.

 Dipantau tvOnenews, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Pegi Setiawan. Namun postingan tersebut ramai dibanjiri komentar dari netizen. 

 Banyak yang meminta tolong pada Hotman Paris untuk menemukan tersangka sesungguhnya kasus kematian Vina Cirebon. 

“Sekarang tugas nya tim kuasa hukum vina untuk tuntut polda jabar menyelesaikan kasus ini dengan menangkap tersangka sesungguhnya,” kata netizen.

 “Alhamdulillah Pegi dah bebas smoga tdk ada lg salah tangkap, kasih kerjaan bng si Pegi biar bisa punya kehidupan lebih baik untuk ibu dan masa depannya,” ujar netizen lagi. 

“Bantu Pegi supaya dapet uang ganti rugi bang Hotman.. karna pegi sudah rugi materi,rugi waktu dan nama baik sudah tercemar,” sambung netizen. "Kalo bukan karna Hotman Paris kemungkinan Pegi sudah jd korban kedzoliman.

 Tetatap menyala Abangku," ujar netizen lain. Sebagai informasi, kasus kematian Vina Cirebon terjadi pada 2016 silam. Vina dan kekasihnya, Eky menjadi korban yang tewas akibat geng motor Cirebon. Kasus yang sempat mandek selama 8 tahun kembali dibuka usai film Vina: Sebelum 7 Hari laris manis di pasaran. 

Sebelumnya, pihak kepolisian merilis ada 3 orang DPO yang menjadi otak pelaku pembunuhan Vina Cirebon.  

 Namun, Polda Jawa Barat (Jabar) telah meralat bahwa tersangka DPO atas kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan alias Perong. 

Kini, Pegi Setiawann dinyatakan sah telah bebas dari jeratan hukum kasus Vina Cirebon. (hnf)

Posting Komentar untuk "Pegi Setiawan di Vonis Bebas Pada Sidang Praperadilan PN Bandung"