Sinjai Media Duta,- Polres Sinjai berhasil meringkus lima orang pria dan wanita yang diduga pelaku penipuan lintas provinsi.
Mereka diringkus di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 00:30 WITA.
Para pelaku diduga telah menipu seorang ibu rumah tangga berinisial MI (41), warga Dusun Nangkae, Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulsel.
Para terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial WD (24), warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Metro Utara, Kota Lampung, AHM (26), warga Jalan Turi Raya, Kelurahan Kemiri, Kota Depok.
RRB (42), warga Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Suka Rami, Kota Palembang; IWP (32), warga Desa Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dan NF (30), warga Jalan Sosial, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Suka Rami, Kota Palembang.
Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Andi Rahmatullah kepada BeritaSulsel, jaringan BeritaSatu.com, membenarkan penangkapan tersebut.
Dia mengatakan bahwa modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah menghubungi korban melalui telepon dan menawarkan barang dengan iming-iming bonus handphone iPhone 11 Pro.
Korban kemudian mendatangi toko pelaku di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, dan membeli kompor listrik, air mineral, serta set panci prasmanan.
Pada tanggal 27 Juni 2024, pelaku menghubungi korban lagi dan mengatakan bahwa tokonya merayakan ulang tahun, sehingga korban mendapatkan hadiah sepeda motor Yamaha N-Max.
Namun, korban diminta membayar biaya asuransi sebesar Rp4.000.000 dan biaya pengurusan surat kendaraan Rp1.950.000.
“Setelah korban mentransfer biaya tersebut, nomor kontak pelaku tidak bisa dihubungi lagi. Korban kemudian mendatangi toko pelaku yang ternyata sudah tutup,” urai Andi Rahmatullah, Minggu (30/6/2024).
Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai kemudian bergerak usai mendapat laporan dan berhasil meringkus kelima pelaku di Kabupaten Pinrang.
Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya telah menipu korban di Sinjai dan hasil penipuannya mereka bagi rata.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan mereka adalah satu unit mobil pick-up warna hitam, enam handphone milik pelaku, uang tunai Rp4.000.000 hasil penipuan, lima buku tabungan, lima kartu ATM, lima dompet, satu nota, dua struk transaksi, dua lembar materai, satu STNK, dan satu kunci mobil.
“Dengan penangkapan ini, Kapolres Sinjai berharap masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang modusnya beragam.
Polres Sinjai berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan dan melindungi warga dari tindakan kriminal pungkasnya.(*)
Posting Komentar untuk "Polres Sinjai Ringkus 5 Penipu Modusnya, Beli Kompor Hadiah Motor "