Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Danramil Biromaru Minta Maaf ke Manajer SPBU yang Ditampar Hafis Hamdan

Foto: Kasus Danramil 1306-02/ Biromaru, Lettu Agus Yudo berakhir damai. (dok. istimewa)


Jakarta  Media Duta,- Kasus Danramil 1306-02/ Biromaru, Lettu Agus Yudo alias AY yang menampar Manajer SBPU Tavanjuka, Asriadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), berakhir damai. 

Lettu Agus telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Asriadi.

"Lettu Inf Agus Yudo secara resmi meminta maaf kepada Manajer SPBU Tavanjuka, Palu," ujar Kapenrem 132/Tadulako Mayor Iko Power dilansir wartawan Minggu (8/12/2024).
Permintaan maaf tersebut disampaikan Lettu Agus saat proses mediasi di ruang serambi Makorem 132/Tadulako, Sabtu (7/12) sore. Setelah berjabat tangan, kedua belah pihak sepakat menandatangani surat pernyataan damai.

"Keduanya sepakat menandatangani surat pernyataan damai yang menjadi simbol penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan tanpa perlu diperpanjang lebih jauh," terangnya.

Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan yang turut hadir dalam proses mediasi memberi atensi khusus terkait kasus ini. Ia menegaskan Lettu AY akan diproses terkait pelanggaran disiplin.

"Siapapun anggota, apapun pangkatnya, akan diproses sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Penegakan disiplin di satuan TNI adalah harga mati," tegas Deni.
(rdp/imk)


Posting Komentar untuk "Danramil Biromaru Minta Maaf ke Manajer SPBU yang Ditampar Hafis Hamdan "