Anggaran Dipotong Rp 10 T, Mentan Ungkap Nasib Swasembada Pangan

Menteri Pertanian Amran Sulaiman memberikan keterangan pers usai menemui Presiden Prabowo di Istana Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)Foto: Menteri Pertanian Amran Sulaiman memberikan keterangan pers usai menemui Presiden Prabowo di Istana Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan sejumlah program di sektor pertanian yang terdampak akibat kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (13/2/2025) malam.

Amran menyampaikan, kebijakan efisiensi belanja negara ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2025 serta Surat Menteri Keuangan pada 24 Januari 2025.

 Berdasarkan kebijakan tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp10,28 triliun, sehingga anggaran yang efektif bisa digunakan hanya Rp19,09 triliun dari sebelumnya Rp29,37 triliun.

Dia pun menekankan bahwa sejak awal, Kementan sudah merancang penggunaan anggaran secara optimal untuk kegiatan prioritas. Namun, efisiensi ini tetap berdampak pada beberapa program penting, terutama dalam upaya mencapai swasembada pangan.

"Ketika dialokasikan anggaran sebesar Rp29,37 triliun, sejak awal Kementerian Pertanian sudah merancang anggaran dengan se-optimal mungkin pada kegiatan prioritas dan telah melakukan penghematan penggunaan anggaran pada kegiatan yang tidak prioritas, dalam upaya mencapai swasembada pangan sesingkat-singkatnya," ujar Amran.

Namun, lanjut dia, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran ini tentu dapat menyebabkan adanya penyesuaian volume kegiatan dan anggaran. Sebagai contoh, program optimalisasi lahan (oplah) di tahun 2025 yang tadinya direncanakan 500 ribu hektare (ha) mungkin hanya menjadi 300 ribu ha, program cetak sawah yang tadinya direncanakan 225 ribu ha menjadi 100 ribu ha.

"Hal ini tentu akan mengganggu upaya pencapaian swasembada pangan," katanya.

Padi siap panen. (Dok. Kementan)Foto: Padi siap panen. (Dok. Kementan)
Padi siap panen. (Dok. Kementan)

Adapun untuk menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi ini, Kementan telah mengusulkan pemangkasan anggaran di berbagai unit kerja. Berikut rincian efisiensi yang diusulkan:

1. Sekretaris Jenderal: Rp159,01 miliar

2. Inspektorat Jenderal: Rp49,41 miliar

3. Ditjen Tanaman Pangan: Rp889,21 miliar

4. Ditjen Hortikultura: Rp19,89 miliar

5. Ditjen Perkebunan: Rp31,73 miliar

6. Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH): Rp98,73 miliar

7. Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP): Rp8,75 triliun

8. Badan Standarisasi dan Instrumen Pertanian: Rp119,03 miliar

9. Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPSDP): Rp166,77 miliar

Amran berharap Komisi IV DPR RI dapat menyetujui usulan efisiensi anggaran tersebut agar pelaksanaan program dalam mencapai swasembada pangan tetap berjalan meskipun ada keterbatasan dana.

"Kami mohon agar kiranya Bapak/Ibu Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI dapat menyetujui usulan efisiensi anggaran Kementerian Pertanian dimaksud," ujarnya.

Amran juga meminta arahan lebih lanjut dari pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI terkait langkah yang harus diambil ke depan.(wur)

Posting Komentar untuk "Anggaran Dipotong Rp 10 T, Mentan Ungkap Nasib Swasembada Pangan"