Makassar Media Duta,- DR Muhyna Muin, SP. MM yang dipanggil ke Polda Sulawesi Selatan, Senin 24 Februari 2025 untuk dimintai keterangannya . Namun panggilan tersebut tak di penuhi sehingga Muhyina Muin kembali di Jadwal ulang Rabu 5 Maret 2025 pekan depan.
Muhyina Muin dipanggil terkait Laporan Polisi di Polrestabes tanggal 29 Januari 2024. Yang kini LP tersebut di tangani oleh Penyidik Polda Sul-Sel.
Sesuai Register LP No. 157/2024 Polretabes Mks/Polda Sulsel terlapor Muhyina Muin atas dugaan tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Sertipikat ungkap Ibrahim Bando,SH kemarin.
Menurut Ibrahim Bando, SH seyogyanya Terlapor DR.Muhyina Muin seharusnya datang memenuhi Panggilan Penyidik Polda SulSel. Muhyina yang juga merupakan anak dari Alm Hj.Najmiah Muin penguasa tanah Tanjung Bunga yang dulunya dikenal selalu terlibat kasus hukum pertanahan di Kota Makassar.
Kini giliran Muhyina Muin tersandung kasus hukum atas Laporan mantan Suaminya Soefian Abdullah dengan Laporan Polisi di Polrestabes tanggal 29 Januari 2024 kini LP tersebut di tangani oleh Penyidik Polda Sul-Sel.
Selanjutnya Ibrahim Bando mengatakan Klien menuntut Haknya diberikan Rp.8,5 M yang dituangkan Muhyina Muin dalam Akta Perdamaian yang di buat di Notaris Steven Winarso tanggal 08 Oktober 2021, uang itu Muhyina berikan apabila tanah depan RS. Siloam Tanjung Bunga di bayar oleh PT. Passokorang .
Namun ternyata pihak PT. Passokorang sudah dibayar lunas harga tanah tersebut ke Muhyina Muin Rp.23 Milyar. Tetapi Muhyina ingkar tidak memberikan hak klien kami.
Akta Perdamain tersebut ternyata didasari itikad buruk / niat jahat tipu muslihat Muhyina Muin sehingga hal tersebut masuk pidana Penipuan, berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Putusan No.366K/Pid/2016 dan 211/K/Pid/2017, jika Perjanjian didasari itikad buruk, niat jahat atau tipu muslihat merupakan Pidana Penipuan bukan Wangprestasi.
Muhyina Muin juga melakukan Penggelapan Sertipikat atas ruko Sunugym yang mana itu bagian Harta Bersama Tutur Ibrahim Bando yang juga merupakan saudara kandung Rahman Bando Calwawalkot 2024.
Konfirmasi DR Muhyna Muin, lewat whatsapp, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.(**)
Posting Komentar untuk "DR.Muhyna Muin, SP. MM Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sulsel, Yang Datang Hanya Pengacaranya "