Farid Mamma SH, MH Akan Laporkan Oknum PPID Disdik Sulsel atas Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Makassar Media Duta,- Advokat senior Farid Mamma SH, MH, berencana melaporkan BD, seorang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang terjadi dalam grup WhatsApp.
Dugaan ini muncul setelah komentar BD di salah satu grup WhatsApp Dome Tikitaka tersebar melalui tangkapan layar yang viral di media sosial.
Dalam komentarnya, BD memberikan pernyataan yang dinilai merendahkan Farid Mamma terkait sebuah video wawancara yang beredar di grup tersebut.
Farid Mamma mengungkapkan bahwa dalam video yang diproduksi oleh Celebespost, ia berperan sebagai host dan mewawancarai narasumber terkait masalah hukum.
Namun, BD diduga mengomentari video tersebut dengan menyebutnya sebagai “dongeng” dan “rekayasa”. Lebih dari itu, BD juga menuliskan kata “Babi”, yang dinilai sangat menghina dirinya sebagai seorang advokat dan profesional hukum.
“Saya merasa komentar tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik saya secara terbuka dipublik, tetapi juga merendahkan profesi advokat.
Oleh karena itu, saya akan menempuh jalur hukum agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegas Farid Mamma saat memberikan keterangan pers di Makassar, Selasa (11/3/2025).
Dalam laporannya nanti, Farid menyebutkan Pasal 27A UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun dan denda maksimal Rp750 juta.
Selain itu, ia juga akan mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP yang mengatur pencemaran nama baik dan fitnah, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Farid Mamma yang juga anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pejabat publik harus berhati-hati dalam berkomentar, terutama di media sosial atau grup daring yang bisa diakses banyak orang.
“Setiap pernyataan yang diunggah di ruang digital memiliki konsekuensi hukum. Tidak boleh ada penghinaan yang dibiarkan begitu saja,” tambahnya.
Sementara itu, Mustakin Dg. Sikota , Pemimpin Redaksi media online Celebespost turut mengecam komentar BD yang diduga mencemarkan nama baik melalui media online yang dipimpinnya.
Menurutnya, pernyataan BD tidak hanya merugikan Farid Mamma SH, MH, tetapi juga merendahkan kredibilitas Celebespost sebagai media online yang menyajikan informasi berbasis fakta.
Ia menegaskan bahwa setiap konten yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi dan tidak sembarangan dibuat.
“Kami bekerja secara profesional dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang benar. Jika ada pihak yang menuduh tanpa dasar dan menyebut konten kami sebagai rekayasa atau dongeng, tentu itu adalah bentuk penghinaan terhadap kerja jurnalistik,” ujar Mustakin Dg Sikota.
Ia juga mendukung langkah hukum yang akan diambil oleh Farid Mamma sebagai narasumber dalam video tersebut.
“Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Jangan sampai ada oknum yang seenaknya memberikan komentar tanpa dasar hingga mencemarkan nama baik seseorang maupun institusi media,” tambahnya.
Sampai saat ini, pihak Celebespost masih menunggu klarifikasi dari BD terkait pernyataannya yang menuai kontroversi.
Diketahui, dalam tangkapan layar yang beredar, Budhi menyebut video tersebut sebagai “cerita rekayasa” dan memberikan pernyataan yang memicu kontroversi.
“Ya itu tadi, Babi,” tulis Budhi dalam sebuah grup WhatsApp.
Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari anggota grup lainnya. Salah satu anggota bertanya, “Jadi ini cerita dongeng?” menanggapi klaim Budhi yang menyebut video itu tidak nyata.
Menjawab pertanyaan tersebut, BD kembali menegaskan pandangannya dengan menulis, “Ada di akhir video… Cerita ini hanya rekayasa,” ucap BD di grup WhatsApp yang diterima Redaksi, Selasa (11/3/2025).
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, BD belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang akan diajukan oleh Farid Mamma. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum mendapatkan respons dari yang bersangkutan (*)
Posting Komentar untuk "Advokat Farid Mamma Akan Laporkan Disdik Sulsel Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik"