FOTO: Ilustrasi pelaku kejahatan siber alias Passobis
FOTO: Ilustrasi pelaku kejahatan siber alias Passobis. (Istimewa)

Makassar Media Duta,- Pelaku kejahatan siber alias Passobis mencatut nama Andi Rukman Nurdin Karumpa yang merupakan Ketua Umum DPP Himpunan Keluarga Massenrempulu Enrekang (HIKMA).

Tokoh pemuda HIKMA Massenrempulu, Wawan Poernama secara tegas meminta agar masyarakat menghiraukan segala bentuk permintaan kerjasama melalui akun media sosial facebook, Andi Rukma Karumpa yang saat ini dalam penguasaan pelaku kejahatan siber.

“Sebagai tokoh Massenrempulu nama besar Andi Rukman Nurdin Karumpa harus dijaga. Siapapun memakai nama akun sosial media mengatasnamakan Andi Rukman Karumpa mohon jangan dipercaya,” ujar Wawan Poernama.

“Jadi kami mohon dengan sangat kepada masyarakat bila ada akun menggunakan Andi Rukman Karumpa di media sosial mengajak kerjasama untuk dihiraukan saja. Sudah dapat dipastikan itu pelaku kejahatan di media sosial,” imbuh Wawan.

“Saya yakin beliau tak pernah berbisnis melalui media sosial. Bila ada warga yang saat ini ditawarkan bentuk kerjasama menggunakan akun mengatasnamakan Andi Rukman Karumpa segera melaporkan ke pihak kepolisian,” terang Wawan.

Untuk diketahui salah satu warga di kota Makassar jadi korban penipuan online oleh pihak yang tak bertanggungjawab menggunakan akun facebook milik Andi Rukman Karumpa.

NA korban Passobis kehilangan uang miliknya sebesar Rp 221.000.000 setelah dirinya dihubungi passobis menggunakan akun facebook Andi Rukman Karumpa.

Setelah pelaku kejahatan menggunakan akun milik ketua umum (Ketum) DPP HIKMA, NA diajak berkomunikasi via WhatsApp (WA).

Hubungan terduga sindikat penipuan online alias Passobis dengan sang korban (AN) pun berlanjut.

“Akun pelaku kejahatan yang menguasai akun facebook Andi Ruman Karumpa menghubungi saya lewat WA miliknya nomor 081361166617, Dia menyampaikan bahwa dirinya telah mentransfer uang sejumlah Rp 300 juta ke rekening milik saya untuk membeli handphone merek iPhone hasil lelang dari perusahaannya,” ujar AN saat dihubungi awak media Rabu (30/4).

“Lalu tak lama setelah itu ada akun WA nomor 085769820433 atasnama kontak Paucu Lie Han Chan mengirimkan saya bukti transfer sebesar Rp 300 juta via WA,” ungkap NA.

Dikatakan oleh NA, Dirinya tak memiliki mobile banking untuk mengecek apakah uang sebesar 300 juta itu telah masuk di rekening pribadi miliknya.

“Ada dua bukti transfer ke saya, Yang pertama bukti transfer senilai Rp 300 juta atasnama Andrian Wijaya. Ada lagi bukti transfer dikirim ke saya atasnama yang sama senilai Rp 100.000.080,” ujar NA.

“Sebelumnya akun WA Paucu Lie Han Chan meminta nomor rekening saya, Katanya hendak mengirim uang untuk membayar iPhone hasil lelang dari kantor Andi Rukman Karumpa,” tutur NA.

NA pun sempat dihubungi akun WA yang mengaku dari kantor Pajak, Dengan nomor kontak 083847344497.

“Ada yang mengaku dari kantor pajak yang mengatakan Andrian Wijaya telah mengirim sejumlah uang 100 juta ke saya untuk membayar pajak pembelian hasil lelang iPhone itu,” katanya menjelaskan.

Setelah mendapatkan informasi itu NA lalu ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk mengecek jumlah uang dimaksud oleh kedua penelpon tadi. Setelah tiba ATM dirinya melihat posisi saldo di rekening miliknya tak bertambah.

“Tak lama akun facebook Andi Ruman Karumpa yang telah dikuasai pelaku kejahatan menelpon saya kembali. Saya katakan tak ada jumlah uang yang masuk sesuai bukti transfer yang di kirim Andrian Wijaya,” tutur NA kepada wartawan.

Lanjut, “Dia pelaku kejahatan online menyampaikan uang tersebut tak dapat sampai ke rekening saya karena pihak bank meminta agar saya mengirim uang milik saya dulu agar uang untuk pembelian handphone hasil lelang dapat segera terkirim masuk ke rekening pribadi saya,” ucapnya.

Akhirnya AN melalui rekening adik kandungnya berinisial H mengirim uang ke rekening atasnama Muhammad Alif Effend.

Tidak sampai disitu NA kemudian melalui rekening sang adik kandung H, Kembali mengirim uang ke rekening Muhammad Alif Effend, Sebesar Rp 25.000.000, Lalu H mengirim Rp 16.000.000, Kemudian mentransfer Rp 30.000.000 sebanyak dua kali dengan nilai yang sama. Selanjutnya H mentransfer uang sebesar Rp 20.000.000.

Kemudian NA melalui adik kandungnya H kembali mentransfer uang sebesar Rp 100.000.000 ke rekening atasnama Andrian Wijaya melalui teler bank BRI.

Total uang milik NA senilai Rp 221.000.000 diraup oleh pelaku penipuan online alias Passobis. Kini kasus tersebut telah ditandatangani oleh pihak Direskrimsus Polda Sulsel.

NA melaporkan kasus tersebut pada tanggal 22 April 2025 mengadukan hal tersebut ke Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dirinya pun mengaku telah dipanggil pihak Direskrimsus Polda Sulawesi Selatan untuk dimintai keterangannya pada hari Selasa 29 April 2025.

“Saya sudah dimintai keterangan oleh polisi, Terkait aduan saya tanggal 22 April 2025 lalu ke Polda Sulsel,” ungkap NA.

NA juga mengaku bahwa dirinya telah dihubungi pemilik akun resmi Andi Ruman Karumpa. Kepada NA bahwa akunnya telah di salah gunakan oleh orang yang tidak dia kenal dalam hal ini pelaku kejahatan siber.

“Tadi pak Andi Ruman Karumpa sudah menghubungi saya, Beliau menyampaikan permohonan maaf bahwa akun Facebook miliknya telah dirampas oleh pelaku kejahatan melalui media sosial,” ungkap AN.

Dalam penelusuran awak media di akun Facebook Andi Ruman Karumpa terdapat 3 akun yang berbeda.

Dari informasi yang diterima awak media dari korban (NA) akun Facebook Andi Ruman Karumpa bergambarkan (Foto) seorang pria dengan sebuah mobil mewah jenis Alphard dan akun tersebut berlatar belakang foto pelantikan pemuda HIKMAH.

“Hanya temanya yang bisa melihat apa saja apa saja yang dibagikan di profilnya,” keterangan Facebook di akun milik Andi Ruman Karumpa.

Andi Rukman Karompa adalah Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI).

Pengurus DPD GAPENSI Sulawesi Selatan, Khaerang mengatakan masyarakat untuk menghiraukan apapun tawaran bentuk kerjasama yang ditawarkan akun tersebut yang telah dikuasai pelaku kejahatan siber.

“Saya harap masyarakat umumnya di Indonesia dan Sulsel pada khususnya menghiraukan segala tawaran yang mengatasnamakan akun media sosial milik ketua umum DPP GAPENSI. Mengingat akun facebook tersebut telah dikuasai pelaku kejahatan siber,” ujar Bendahara DPD GAPENSI Sulawesi Selatan itu. Rabu (30/4).

Terpisah, Organisasi masyarakat (ormas) Islam Brigade Muslim Indonesia atau BMI mendesak agar pihak kepolisian untuk memanggil dan memeriksa pemilik  rekening BRI atasnama Muhammad Alif Effend dan Andrian Wijaya dimana korban NA telah mengirim uang sejumlah ratusan juta rupiah.

“Harapan kami dari BMI sekiranya, Pihak kepolisian memanggil dan memeriksa pemilik rekening BRI atasnama Muhammad Alif Effend dan Andrian Wijaya. Keduanya patut diduga penampungan uang milik Passobis dari hasil kejahatan siber,” terang Ketua harian BMI itu.

“Sangat mudah untuk memanggil mereka. Pada saat kita aka membuka rekening bank sudah pasti kita menyerahkan data kependudukan seperti KTP, Kan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) ada alamat lengkap bahkan biasa pihak bank meminta nomor kontak telpon atau WA milik nasabah,” imbuh Hanif Aji Muslim. (LN)