Oleh Sholihin MS | Pemerhati Sosial dan Politik
INSTITUSI Polri mengalami keadaan terburuk sepanjang sejarah Republik Indonesia. Citra Polri saat ini sudah berada di titik nadir. Kepercayaan rakyat kepada Polri sudah hampir hilang sama sekali, apalagi mencintainya.
Selama Jokowi berkuasa hingga kini, mulai dari kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jenderal Idham Aziz, sampai dengan kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri telah berubah wajah, wujud, dan tindakan.
Selain Polri menjadi lebih bengis, juga seolah terputus ikatan dengan rakyat sebagai ibu kandungnya. Yang tampak justru Polri menjadi kaki tangan kekuatan tirani dan Oligarki Taipan.
Tugas dan fungsi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Secara singkat, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Tugas Pokok Polri:
1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat:
Ini mencakup berbagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, termasuk pencegahan tindak kejahatan, pengaturan lalu lintas, dan penanganan gangguan kamtibmas.
2. Menegakkan hukum:
Polri bertugas menyelidiki dan menyidik tindak pidana, menangkap pelaku kejahatan, serta membawa perkara ke pengadilan untuk diproses secara hukum.
3. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat:
Polri hadir untuk melindungi warga negara dari berbagai bentuk ancaman dan bahaya, memberikan rasa aman, serta memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
Fungsi Polri:
1. Pelaksana keamanan dan ketertiban masyarakat:
Polri bertugas menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
2.Penegak hukum:
Polri memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan dan penuntutan dalam kasus tindak pidana
3. Pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat:
Polri memberikan perlindungan, rasa aman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai situasi
Saat ini Polri seolah telah melupakan tugas dan fungsinya, bahkan tampak sibuk dengan yang bukan wewenangnya.
Paling tidak ada 10 tindakan Polri yang menyimpang :
Pertama, Melindungi kejahatan Jokowi dan keluarganya.
Kedua, Polri sibuk melaksanakan perintah Jokowi.
Ketiga, Polri tampak telah jadi jongos oligarki taipan dan menjadi musuh rakyat Indonesia.
Keempat, Polri disinyalir sibuk dengan menghimpun dana-dana ilegal, baik melalui kerjasama dengan mafia, markus, judi online, beking perjudian dan miras, serta diduga terlibat dalam penjualan organ manusia.
Kelima, Maraknya korupsi, suap menyuap dan berbagai gratifikasi di tubuh Polri.
Keenam, Polri diduga terlibat dalam berbagai kasus pembunuhunan ; KM50, 894 Petugas KPPS tahun 2019, Tragedi Kanjuruhan, Tewasnya berapa aktivis dan anak tidak berdosa Mei 2019, dll.
Ketujuh, Polri diduga terlibat menjadi beking para taipan dalam berbagauli penggusuran tanah-tanah rakyat.
Kedelapan, Polri diduga menjadi beking Proyek Indah Kapuk (PIK), pagar laut, reklamasi, dll.
Kesembilan, Polri diduga terlibat dalam berbagai konspirasi proyek tambang, termasuk proyek tambang nikel di Raja Ampat, Papua.
Kesepuluh, Polri seolah sengaja menutupi kasus ijazah (palsu) Jokowi, dengan tidak melanjutkan proses investigasi yang profesional, jujur, adil, transparan, dan komprehensif.
Sekilas, pekerjaan Polri tidak ubahnya pekerjaan preman. Preman berdasi.
Sudah saatnya institusi Polri direformasi total.
Salah satu langkah fundamental yang harus dilakukan adalah melepaskan diri dari pengaruh Jokowi dan menjauh dari oligarki taipan. Polri harus cuci gudang, membersihkan para pecundang di tubuh Polri. Tanpa reformasi total, Polri akan terus jadi musuh rakyat.
Bandung, 7 Muharram 1447.
Posting Komentar untuk "Hari Bhayangkara ke-79, Polri Mulai Kehilangan Jati Diri"