Pemkot Makassar Revisi Indikator Kinerja RT/RW

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda.

Makassar Media Duta,-  Pemerintah Kota Makassar tengah merombak sistem penilaian kinerja Ketua RT dan RW. Perubahan ini sejalan dengan revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait Lembaga Kemasyarakatan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menyatakan bahwa sistem penilaian yang selama ini mengacu pada Perwali Nomor 3 Tahun 2024 akan diperbarui. 

Dalam aturan sebelumnya, sembilan indikator menjadi acuan evaluasi, termasuk program Lorong Wisata, Bank Sampah, serta keterlibatan dalam program Sombere and Smart City.

“Indikator kinerja akan diubah. Lorong wisata kemungkinan besar tidak lagi menjadi bagian dari penilaian. Akan ada penggantinya dalam Perwali yang baru,” ujar Zulkifli , Selasa, 1 Juli 2025.

Kemungkinan indikator program Lorong Wisata akan diubah menjadi program urban farming, yang menjadi program unggulan dalam masa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. Program ini dinilai dapat memperkuat ketahanan pangan di level komunitas.

Meski terjadi revisi pada indikator, besaran insentif bagi Ketua RT dan RW belum mengalami perubahan.

 Mereka tetap berpeluang menerima insentif sekitar Rp1,2 juta setiap bulan jika memenuhi kriteria penilaian, yang dilakukan rutin oleh lurah dan camat.

“Insentif masih sama seperti sebelumnya, belum ada pembahasan terkait penambahan,” tambah Zulkifly. (Jen)

Posting Komentar untuk "Pemkot Makassar Revisi Indikator Kinerja RT/RW"