Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Dituntut Penjara 7 Tahun


Jakarta Media Duta,- Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong kecewa karena merasa sudah mengikuti proses hukum dengan kooperatif dalam kasus korupsi impor gula.  

Namun, tuntutan yang dia terima hari ini tidak mencerminkan fakta-fakta persidangan yang berjalan.  Adapun Tom Lembong dituntut hukuman 7 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. 

"Saya pribadi sih siap menghadapi tuntutan apa pun. Tapi sejauh yang saya bisa lihat, saya sudah sangat kooperatif. Sangat-sangat kooperatif.

 Bahkan dari saat-saat saya dipanggil sebagai saksi, saya datang sendiri tanpa didampingi oleh pengacara," ujar Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). 

Tom mengilas balik proses hukum yang dia jalani selama ini. Dia bersabar menjalani pemeriksaan yang berlangsung bahkan hingga tengah malam.

 Dia juga bersabar mendekam dalam tahanan meskipun merasa tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya. 

 Dia berusaha tetap menciptakan suasana kondusif sambil membuktikan bahwa dia tidak bersalah lewati proses persidangan. 

 Lihat Foto "Saya sudah cukup bersabar, dalam tahanan sudah 8 bulan kira-kira. Dan itu pun juga sama sekali tidak dicerminkan dalam penuntutan bahwa saya sudah sangat kooperatif," ujar Tom Lembong. 

Tom mencoba mencari bagaimana jaksa menyesuaikan isi dakwaan ke dalam tuntutan setelah mendengar fakta persidangan yang baru.

 Namun dia kecewa karena ternyata isinya seolah sama saja.  Semua upayanya dalam sidang seolah diabaikan oleh jaksa.

 "Saya cari-cari di mana ada penyesuaian-penyesuaian dari dakwaan ke tuntutan yang mencerminkan fakta-fakta persidangan yang sudah diungkap dalam kurang lebih 4 bulan persidangan, 20 kali sidang," ujar Tom Lembong.

"Tapi satu pun saya tidak temukan penyesuaian dalam surat penuntutan yang mencerminkan fakta yang diungkap dalam persidangan.

 Jadi saya agak heran saja, apakah ini memang pola kerja daripada Kejaksaan Agung?" tambah dia.  Dia pun menyerahkan penilaian tentang persidangan kasus ini kepada masyarakat. (*)

Posting Komentar untuk "Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Dituntut Penjara 7 Tahun "