Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Kasus Korupsi DJKA


Jakarta Media Duta,-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Pati Sudewo telah mengembalikan uang yang diterimanya terkait kasus suap proyek pembangunan  dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

 Meski demikian, KPK menegaskan hal tersebut tidak menghapus unsur pidana yang telah dilakukan, sebagaimana merujuk pada Pasal 4 UU Tipikor. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ “Benar, seperti yang disampaikan di persidangan, itu (uang) sudah dikembalikan. 

Tetapi berdasarkan Pasal 4 (UU Tipikor) ya, itu pengembalian berukuran keuangan negara tidak menghapus pidananya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

 Asep mengatakan, hingga saat ini, KPK masih mendalami kembali peran Sudewo dalam kasus korupsi tersebut.

 Perubahan Sikap Trump ke Putin: Dulu Puja-puji, Kini Caci-maki KPK Hentikan Kasus TPPU Abdul Ghani, Bagaimana Tindak Lanjut Pengusutan Izin Tambang Blok Medan?

  Terkait Efisiensi Anggaran Dia juga belum memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Sudewo.

 “Kemudian kapan dipanggil? Ya ditunggu saja,” ujar dia. Dilansir Kompas TV, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp3 miliar dari anggota DPR bernama Sudewo. 

Uang itu diketahui berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Demikian fakta tersebut terungkap saat Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023) dikutip dari Antara. 

Adapun sidang tersebut berlangsung untuk terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.(*)

Posting Komentar untuk "Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Kasus Korupsi DJKA"