Tak Menahan Silfester Matutina TPUA Akan Laporkan Kajari Jaksel


Jakarta Media Duta,- TIM Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) akan melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo ke Kejaksaan Agung.

 Haryoko dilaporkan berkaitan dengan kasus yang menjerat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.

Pengacara TPUA, Abdul Gafur Sangaji, menyatakan laporan tersebut akan didaftarkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) serta Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung.
      Silfester Matutina

Karena Kajari belum melakukan eksekusi sama sekali terhadap Silfester Matutina," kata Gafur ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 11 Agustus 2025.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah buka suara soal kasus Silfester Matutina yang tidak kunjung dieksekusi. “Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini diundang yang bersangkutan. 

Kalau dia enggak datang ya silakan saja, kami harus eksekusi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di gedung Kejagung, Senin, 4 Agustus 2025.

Sementara itu, Silfester mengatakansiap bila sewaktu-waktu mesti dipenjara. Dia mengklaim telah menjalani semua proses hukum terkait dengan kasus tersebut sebaik mungkin.

 "Enggak ada masalah (kalau akhirnya dipenjara)," ucap Silfester saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 4 Agustus 2025.

Meski begitu, hingga saat ini pihak Silfester mengatakan masih belum menerima surat dari Kejaksaan Agung perihal penahanan dirinya. Padahal vonis hakim terhadap dirinya telah diberikan sejak beberapa tahun lalu. (*)

 "

Posting Komentar untuk "Tak Menahan Silfester Matutina TPUA Akan Laporkan Kajari Jaksel"