Sidrap Media Duta, – Tiga lagi terduga pelaku penipuan online atau yang kerap disebut passobis asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi, Selasa (16/9/2025).
Ketiganya yakni Muhammad Ansyar (37), Sunarti (36), warga Jalan Andi De’dang, Kelurahan Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue, serta Agus Salim (34), warga Jalan Sejiwa, Kelurahan Padangloang, Kecamatan Duapitue, Sidrap.
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, kepada awak.media menjelaskan bahwa para pelaku berhasil menguras tabungan korban hanya bermodalkan KTP palsu.
Kronologi bermula pada 6 Agustus 2025, saat korban tidak bisa mengakses ATM BCA miliknya.
Setelah menghubungi pihak bank, ia mendapat informasi bahwa seseorang telah datang ke Bank BCA KCU Parepare, Sulsel, untuk mengganti kartu ATM dengan identitas atas nama dirinya.
Orang tersebut mengaku sebagai Ari Wibowo dengan menunjukkan KTP, lalu melakukan penarikan dana secara bertahap hingga mencapai Rp750 juta.
“Korban kemudian melapor. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa (16/9) ketiga pelaku ditangkap di BTN Spana Land Blok B, Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Duapitue, Sidrap,” ujar Veronica.
Saat diinterigasi, para pelaku mengakui perbuatannya telah memalsukan KTP dan tanda tangan korban. Sebelum itu, mereka sudah menguasai data penting korban, seperti nomor rekening, nama ibu kandung, dan PIN ATM.
“Data tersebut diduga disiapkan oleh rekannya bernama Muhajir alias Dedy, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” imbuhnya.
Dengan data tersebut, pelaku mengajukan pergantian kartu ATM di BCA Parepare dengan alasan hilang.
Setelah melalui verifikasi berupa menunjukkan KTP, menyebutkan nomor rekening, nama ibu kandung, dan memasukkan PIN, pihak bank pun memberikan kartu ATM baru.
Dari kartu itulah para passobis tersebut melakukan penarikan hingga ratusan juta rupiah dari rekening korban.
Tak hanya itu, belakangan terungkap bahwa ternyata mereka juga telah melakukan aksi serupa di Temanggung, Jawa Tengah, dengan kerugian korbannya mencapai Rp80 juta, yang sudah dilaporkan ke Polres Temanggung.
“Ketiga pelaku kini diamankan bersama barang bukti berupa sejumlah KTP palsu, puluhan kartu ATM, dan dua unit sepeda motor di Mapolres Salatiga untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya menandaskan.(***)
Sidrap Media Duta, – Tiga lagi terduga pelaku penipuan online atau yang kerap disebut passobis asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi, Selasa (16/9/2025).
Ketiganya yakni Muhammad Ansyar (37), Sunarti (36), warga Jalan Andi De’dang, Kelurahan Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue, serta Agus Salim (34), warga Jalan Sejiwa, Kelurahan Padangloang, Kecamatan Duapitue, Sidrap.
Mereka diduga telah menipu dan menguras habis tabungan korban bernama Ari Wibowo (48), warga Jalan RW Monginsidi, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng).
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, kepada awak.media menjelaskan bahwa para pelaku berhasil menguras tabungan korban hanya bermodalkan KTP palsu.
Kronologi bermula pada 6 Agustus 2025, saat korban tidak bisa mengakses ATM BCA miliknya.
Setelah menghubungi pihak bank, ia mendapat informasi bahwa seseorang telah datang ke Bank BCA KCU Parepare, Sulsel, untuk mengganti kartu ATM dengan identitas atas nama dirinya.
Orang tersebut mengaku sebagai Ari Wibowo dengan menunjukkan KTP, lalu melakukan penarikan dana secara bertahap hingga mencapai Rp750 juta.
“Korban kemudian melapor. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa (16/9) ketiga pelaku ditangkap di BTN Spana Land Blok B, Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Duapitue, Sidrap,” ujar Veronica.
Saat diinterigasi, para pelaku mengakui perbuatannya telah memalsukan KTP dan tanda tangan korban. Sebelum itu, mereka sudah menguasai data penting korban, seperti nomor rekening, nama ibu kandung, dan PIN ATM.
“Data tersebut diduga disiapkan oleh rekannya bernama Muhajir alias Dedy, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” imbuhnya.
Dengan data tersebut, pelaku mengajukan pergantian kartu ATM di BCA Parepare dengan alasan hilang.
Setelah melalui verifikasi berupa menunjukkan KTP, menyebutkan nomor rekening, nama ibu kandung, dan memasukkan PIN, pihak bank pun memberikan kartu ATM baru.
Dari kartu itulah para passobis tersebut melakukan penarikan hingga ratusan juta rupiah dari rekening korban.
Tak hanya itu, belakangan terungkap bahwa ternyata mereka juga telah melakukan aksi serupa di Temanggung, Jawa Tengah, dengan kerugian korbannya mencapai Rp80 juta, yang sudah dilaporkan ke Polres Temanggung.
“Ketiga pelaku kini diamankan bersama barang bukti berupa sejumlah KTP palsu, puluhan kartu ATM, dan dua unit sepeda motor di Mapolres Salatiga untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya menandaskan.(***)
Posting Komentar untuk "Lagi Tiga Passobis di Sidrap Diringkus Usai Menipu Rp750 Juta"