Denpasar Media Duta, - Seorang pegawai wahana permainan salah satu mal di Denpasar, Bali, Robby Putra Syamsuar (35), ditangkap polisi.
Pasalnya, Manajer Keuangan dan Akuntan itu menilap uang hasil penjualan tiket senilai Rp 661,2 juta.
"Tersangka melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.Foto: Robby hanya dapat merunduk saat digiring ke ruang tahanan Mapolsek Denpasar Barat, Senin (13/10/2025). (Aryo Mahendro)
"Tersangka melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.Foto: Robby hanya dapat merunduk saat digiring ke ruang tahanan Mapolsek Denpasar Barat, Senin (13/10/2025). (Aryo Mahendro)
Terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di Denpasar Barat," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi, saat konferesi pers di kantornya.
Laksmi membeberkan Robby sempat memesan tiket pesawat dengan maksud kabur ke Bangkok, Thailand. Namun, setelah dilacak, Robby masi
Laksmi membeberkan Robby sempat memesan tiket pesawat dengan maksud kabur ke Bangkok, Thailand. Namun, setelah dilacak, Robby masi

Posting Komentar untuk "Uang Perusahaan Digelapkan Rp 661 Juta, Manajer Keuangan Ditangkap"