Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Kapolda Akan Periksa Penyidik Yang Tetapkan Kedua Guru Jadi Tersangka


Jakarta Media Duta,- 
Kasus dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara yang dikriminalisasi kini memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitas hukum kepada keduanya.

 Sementara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akan periksa penyidik yang menangani perkaranya sejak awal hingga menetapkan kedua guru jadi tersangka.

Kepada wartawan di Makassar, Kamis (13/11/2025), Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan akan menurunkan tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulsel.


Dia bahkan meminta tim Propam dari Mabes Polri serta Biro Wasidik Direskrimsus untuk turun tangan.

”Ada masalah yang sedang ramai menyangkut adanya guru yang dituduh korupsi, yang sudah menjalani proses penanganan perkara, sudah vonis dan menjalani hukuman.

 Saya ambil langkah menurunkan tim baik itu dari Bidpropam Polri, Bidpropam Polda Sulsel, dan Biro Wasidik Direskrimsus untuk melihat lebih jauh perkara ini,” katanya.(*)

Posting Komentar untuk "Kapolda Akan Periksa Penyidik Yang Tetapkan Kedua Guru Jadi Tersangka"