Kasus ini langsung menyedot perhatian publik karena menyangkut dana kemanusiaan yang seharusnya menjadi penopang warga saat masa sulit.
Bantuan yang diperuntukkan bagi 303 keluarga korban banjir bandang di Sihotang dan Harian diduga disalahgunakan melalui perubahan mekanisme penyaluran.
Dalam praktiknya terjadi penyisihan dana hingga sekitar 15 persen yang disebut mengalir untuk kepentingan pribadi, sehingga bantuan tidak diterima utuh oleh para korban.
Akibat perbuatan tersebut kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp516 juta. Tersangka kini ditahan selama 20 hari di Lapas Pangururan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sembari aparat penegak hukum melanjutkan proses hukum guna memastikan pertanggungjawaban atas penyalahgunaan bantuan kemanusiaan ini.
#fyp
#fbpro

Posting Komentar untuk "Ada Orang, Warga Lagi Susah Masih Aja Duit di Korupsi"