Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Gelar Perkara Atas Permintaan Para Tersangka suko i

 Jakarta Media Duta,- Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus terkait penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (15/12/2025).

Gelar perkara ini dilaksanakan atas permintaan para tersangka, termasuk Roy Suryo dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Gelar perkara khusus tersebut berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sejumlah pihak dari masing-masing kubu tampak hadir untuk mengikuti proses tersebut.

Perwakilan kubu Jokowi datang lebih awal ke lokasi. Relawan Jokowi yang tergabung dalam Peradi Bersatu tiba sekitar pukul 09.40 WIB.

Mereka terdiri dari Ketua Zevrijn Boy Kanu, Sekretaris Jenderal Ade Darmawan, serta anggota Lechumanan.


Tak berselang lama, tim kuasa hukum Jokowi yang dipimpin Yakup Hasibuan juga hadir di Polda Metro Jaya.

Jokowi sendiri tidak menghadiri gelar perkara karena telah memberikan kuasa penuh kepada tim penasihat hukumnya.

Sekitar pukul 10.07 WIB, suasana di sekitar gedung Ditreskrimum mendadak ramai setelah kubu Roy Suryo bersama rombongan pendukungnya tiba.

Puluhan orang terlihat mendampingi para tersangka yang datang ke lokasi.

Dalam rombongan tersebut, tampak tiga tersangka dari klaster pertama, yakni Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Muhammad Rizal Fadillah, Kurnia Tri Rohyani, serta Rustam Effendi.

Sementara itu, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa belum terlihat hadir hingga siang hari.

Massa pendukung para tersangka terlihat berjalan menuju gedung gelar perkara dengan membawa berbagai atribut.

Teriakan yel-yel dan lantunan lagu “Maju Tak Gentar” menggema di sekitar lokasi.

Posting Komentar untuk "Gelar Perkara Atas Permintaan Para Tersangka suko i"