Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Imigrasi Amankan 220 WNA Dalam Operasi Pertambangan



Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menjaring 220 WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan pada 10-12 Desember 2025.

 Operasi ini mencatatkan 2.298 kegiatan pengawasan, dengan pelanggaran terbanyak berupa penyalahgunaan izin tinggal (92 orang) dan overstay (32 orang).

 Negara dengan jumlah pelanggaran tertinggi adalah Republik Rakyat Tiongkok (114 orang), diikuti Nigeria (16 orang) dan India (14 orang).

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga melaksanakan Operasi Bhumipura Sakti Wirawasti di PT IMIP dan PT IWIP, yang melibatkan pengawasan ketat terhadap 40.778 WNA, termasuk pemeriksaan di pelabuhan dan bandara khusus. 

Di PT IMIP, 142 kapal dengan 2.785 kru asing tercatat di bulan September, sementara di PT IWIP terdapat 32 kapal dengan 588 kru asing.

Tindak lanjut terhadap pelanggaran keimigrasian di kedua perusahaan ini telah dilakukan melalui pemanggilan tenant dan kontraktor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengawasan juga dilaksanakan di Bangka Belitung terkait kegiatan Kapal Isap Pasir (KIP), yang melibatkan 202 WNA, terutama dari Thailand.

 Ditjen Imigrasi telah memanggil perusahaan terkait untuk klarifikasi lebih lanjut mengenai keberadaan WNA yang bekerja di luar izin tinggal mereka.

Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian demi menjaga kedaulatan dan ketertiban negara.

Via ig/@ditjen_imigrasi

Posting Komentar untuk "Imigrasi Amankan 220 WNA Dalam Operasi Pertambangan"