Maka masalah Ijazah ok jnum Jokowi seharusnya selesai secara politik. DPR RI harus gunakan hak angket menyelidiki polemik Ijazah tersebut.
Masalah tsb amat penting dibahas secara politik, oleh karena menyangkut kebijakan publik yang telah dilakukan oknum Jokowi selaku Presiden ke 7, dan berdampak pula terhadap institusi pendidikan dan masa depan kaum terpelajar yang telah menempuh jenjang pendidikan akademik dengan baik.
Dr H Sulthani SH MHPembina Institut Hukum Indonesia
Jika oknum pengguna ijazah palsu dibiarkan menduduki jabatan politik dan strategis maka sangat merugikan lembaga pendidikan dan rakyat Indonesia pada umumnya.
Tentu saja lebih baik usahakan beli ijazah meski palsu daripada kuliah bertahun-tahun dengan biaya mahal pula kemudian mencalonkan diri jadi calon eksekutif atau legislatif.(*)

Posting Komentar untuk "Seharusnya DPR-RI Gunakan Hak Angket Selidiki Polemik Ijazah Jokowi"