Presiden Prabowo Subianto secara resmi menginstruksikan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia dengan melibatkan tim gabungan dari Inspektorat Jenderal, BPKP, dan pengawas daerah.Langkah strategis yang mencakup verifikasi dokumen hingga inspeksi fisik infrastruktur ini ditegaskan bukan sebagai upaya mencari kesalahan pejabat desa, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola.
Mencegah penyimpangan anggaran, serta memastikan transparansi agar dana publik tersebut benar-benar efektif menggerakkan ekonomi dan pembangunan masyarakat desa.(*)

Posting Komentar untuk "Presiden Instruksikan Audit Seluruh Penggunaan Dana Desa dan Libatkan BPKP"