Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Said Didu Sentil Listyo Sigit, Prabowo Diminta Waspada Kudeta Sunyi


Di tengah tenangnya Istana, alarm politik tiba-tiba meraung. Nama Said Didu kembali muncul, kali ini dengan tudingan serius: negara sedang tidak baik-baik saja.

Lewat media sosial, mantan Sekretaris BUMN itu menyentil keras Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dinilai membuat aturan sendiri—bahkan melampaui konstitusi.

Sorotan tajam mengarah ke Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025, yang membuka jalan polisi aktif menduduki jabatan sipil di kementerian dan lembaga. Padahal, Mahkamah Konstitusi tegas: harus pensiun dulu!

Said Didu menyebut ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ia menyebutnya dengan istilah menggetarkan: “kudeta sunyi”—pelan, senyap, tapi menggerogoti tatanan negara.

Ia bahkan menuding ada momen di mana Kapolri seolah berjalan lebih cepat dari Presiden Prabowo Subianto, termasuk membentuk tim reformasi Polri tanpa payung istana.

Pakar hukum tata negara di berbagai media mengingatkan: jika dibiarkan, Polri berpotensi menjadi negara dalam negara, mengaburkan batas sipil dan militer.

Kini bola panas ada di tangan Presiden Prabowo. Diam… atau bertindak? Karena dalam demokrasi, yang paling berbahaya bukan kudeta berdarah, tapi kudeta yang tak terdengar.

Posting Komentar untuk "Said Didu Sentil Listyo Sigit, Prabowo Diminta Waspada Kudeta Sunyi"