Makassar Media Duta,- Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin tak akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Ketua RT/RW.
Diketahui, Munafri Arifuddin tercatat sebagai warga RT 02 RW 03 Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang. Seharusnya, ia ikut memberikan suara sebagaimana mekanisme pemilihan, satu suara satu KK.
Namun, di wilayah tempat tinggalnya, proses pemilihan urung digelar karena tidak ada pelamar yang mendaftar sebagai calon Ketua RT.Sesuai aturan, ketika tidak ada calon yang maju, maka pemilihan tidak dapat dilaksanakan. Panitia Pemilihan akan menetapkan Pjs Ketua RT untuk didefinitifkan.
"Informasi dari Pak Camat, di RT saya itu tidak ada yang maju. Jadi tidak ada pemilihan. Karena mereka mungkin sepertinya sepakat bahwa kita (percayakan) satu orang yang sekarang," ucap Munafri Arifuddin di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (1/12/2025).
Kendati begitu, Munafri tetap akan memantau proses pemilihan di wilayahnya. Rencananya, ia akan turun meninjau pemungutan suara pada 3 Desember nanti.
Ia akan memastikan pemilihan yang melibatkan 281 ribu lebih masyarakat berjalan damai dan transparan.
Munafri menegaskan, Pemilihan Ketua RT/RW bukanlah arena untuk saling menjatuhkan atau membuka aib antarwarga.
Proses ini sejatinya menjadi momentum rekonsiliasi, tempat masyarakat bermusyawarah menentukan sosok yang dianggap paling layak dituakan.
Ketua RT/RW harus mampu menjadi koordinator di lingkungannya. Menurutnya, posisi Ketua RT/RW memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah. (Siti Aminah )

Posting Komentar untuk "Tak Ada Pemilihan Ketua RT, Pjs Langsung Ditetapkan"