Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Bara Primario Tega Membunuh Ibunya Lalu Dibakar Karena Ingin Bayar Utang Rp39 Juta Ditolak


NTB Media Duta,-Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap Bara Primario alias BP (33), warga Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kota Mataram, atas kasus bun2 terhadap ibu kandungnya, Yeni Yudi Astuti.

 Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu 25 Januari 2026 dini hari di rumah korban. Menurut keterangan polisi, Bara tega menghabisi nyawa ibunya lantaran sakit hati setelah permintaannya untuk diberikan uang sebesar Rp 39 juta guna membayar utang ditolak.

Usai melakukan aksi tragis ini, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasxd korban saat dibawa menuju Sekotong, Lombok Barat, pada pagi harinya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, menjelaskan bahwa motif pelaku berakar dari rasa sakit hati terhadap sang ibu. "Jadi, pelaku ini merasa sakit hati (terhadap korban)," ujar Kholid, Selasa 27 Januari 2026. 

Kasus ini menambah daftar tindak kriminal yang mengguncang masyarakat NTB. Polisi kini mendalami lebih lanjut terkait utang yang menjadi pemicu aksi keji tersebut.

"Pelaku merasa sakit hati karena minta uang kepada ibunya, akan tetapi tidak diberikan. Rasa sakit hati itu mendorongnya melakukan pembun2," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB.(*)

Posting Komentar untuk "Bara Primario Tega Membunuh Ibunya Lalu Dibakar Karena Ingin Bayar Utang Rp39 Juta Ditolak"