Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menyampaikan permohonan maaf atas proses hukum yang menjerat Hogi Minaya, suami yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar jambret hingga meninggal dunia.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI di Senayan, bersama Hogi, kuasa hukum, dan Kapolres Sleman.
Kajari menegaskan, Kejaksaan melanjutkan perkara karena berkas dari Polres Sleman sudah dinyatakan lengkap (P21), baik secara formil maupun materil.
Namun, Kejaksaan juga mengaku mengupayakan keadilan restoratif (RJ) dengan mempertemukan kedua pihak agar perkara selesai secara damai.Faktanya, kedua pihak sudah saling meminta maaf, tapi kesepakatan belum tercapai.
Komisi III DPR RI pun meminta kasus ini dihentikan demi kepastian hukum, dan Kejaksaan kini menunggu arahan pimpinan. (*)

Posting Komentar untuk "Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Minta Maaf Atas Penetapan Tersangka Hoki Minaya"