Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Pemilik Hewan WAJIB Mengandangkan dan Mengawasi Hewan Peliharaannya.


Jika tidak mau di penjara atau didenda, sebaiknya dijaga dengan baik, harus dikandangkan, sebab jika merusak dan merugikan orang lain, sangsinya dapat dipenjara.

Hewan yang masuk pekarangan orang lain dan merusak tanaman akan dikenakan sanksi kepada pemilik sesuai Pasal 278.

Jika hewan tersebut menyebabkan orang lain terluka, pemilik DAPAT DIPIDANA ATAU DIDENDA sesuai Pasal 336.

 Ketidakpatuhan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Posting Komentar untuk "Pemilik Hewan WAJIB Mengandangkan dan Mengawasi Hewan Peliharaannya."