Setelah Soeharto jatuh (1998), upaya menyeret keluarga Cendana ke pengadilan baru benar-benar digerakkan Gus Dur pada tahun 2000. Sidang Soeharto dijadwalkan 14 September 2000.
Sehari sebelumnya, bom mobil raksasa meledak di Bursa Efek Jakarta. Puluhan orang tewas dan luka. Pasar anjlok. Kepercayaan internasional terguncang. Indonesia terancam kembali ambruk.
Kecurigaan mengarah ke Tommy Soeharto. Sebelumnya, setiap kali keluarga Cendana dipanggil hukum, selalu muncul teror:
Maret 2000: ruang Komisi DPR ditembak setelah Tommy diperiksa.
Juli 2000: Kejaksaan Agung dibom usai Tommy diperiksa.
Agustus 2000: bom di lokasi sidang Soeharto.
September 2000: bom Bursa Efek.
Gus Dur tetap melawan. Ia menolak grasi Tommy. Tommy kabur dan jadi buronan.
Desember 2000, teror memuncak: bom Natal meledak serentak di 23 gereja. Puluhan korban jatuh, termasuk Banser NU Riyanto yang gugur saat menyelamatkan jemaat.
Januari 2001, kaki tangan Tommy tertangkap membawa bom. Terbongkar rencana pembunuhan Jaksa Agung dan Menperindag.
Juli 2001, hakim Syafiuddin Kartasasmita ditembak mati. Kasus ini jadi kunci. November 2001, Tommy akhirnya ditangkap.
Namun Gus Dur sudah lebih dulu dilengserkan. Soeharto tak pernah diadili. Ia wafat tenang pada 2008.
Begitulah: ketika hukum mencoba menyentuh Cendana, republik justru diguncang teror.
Sumber Akun Zhill di X

Posting Komentar untuk "Ketika Gus Dur Hendak Memenjarakan Soeharto"