Seorang PNS berinisial M (43) di Parepare, Sulawesi Selatan ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Parepare karena mencuri sepeda motor milik warga.
Pelaku mengambil motor Yamaha NMAX yang kuncinya ditinggal menempel saat parkir.
Setelah penyelidikan laporan korban, polisi berhasil menangkapnya dan mengamankan motor beserta STNK sebagai barang bukti.Pelaku mengaku melakukan pencurian karena melihat kesempatan saat kunci masih tertinggal.(*)

Posting Komentar untuk "M (43) Seorang PNS Curi Motor Tertangkap Satreskrim Polres Parepare"