Aceh Tengah Media Duta,- Seorang pemuda asal Aceh Tengah yang berniat membantu menegakkan hukum dengan menangkap terduga pencuri dan menyerahkannya ke polisi, kini justru duduk di kursi terdakwa.
Sandika bersama tiga rekannya dituntut 1 tahun 6 bulan penjara, bukan karena mencuri atau korupsi, melainkan karena dianggap melakukan kekerasan terhadap anak.
Kalau kejadian seperti ini terus terjadi, masyarakat akan takut untuk peduli. Niat membantu bisa berubah jadi perkara pidana.Bukan membenarkan kekerasan, tapi akal sehat dan konteks seharusnya ikut dipertimbangkan.
Yuk, netizen yang budiman, kita rapatkan barisan untuk Sandika. Suarakan keadilan dengan cara yang santun dan bermartabat.
Jangan sampai niat baik dihuk*m, dan semoga Sandika bisa dibebaskan.(*)

Posting Komentar untuk "Niat Baik Sandika Malah Berujung Penjara"