Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Mantan Camat Dua Tahun Sembunyi Dalam Gowa Akhirnya Ditangkap Polisi

 

Setelah hampir dua tahun kabur dari kejaran aparat, Royke Marthen Madobaafu akhirnya ditangkap oleh personel Polda Maluku. 

Mantan Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), itu tercatat sebagai buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak November 2023.

‎Royke diringkus pada Senin sore (2/2/2026) di sebuah goa yang berada di wilayah Desa Pasinalu, Kabupaten SBB, yang selama ini dijadikan tempat persembunyian. Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh sumber kepolisian.

 Usai diamankan, Royke langsung dibawa ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan di Polda Maluku. Hingga Selasa (4/2/2026), pihak Ditreskrimum Polda Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.

‎Royke merupakan tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi pada 9 Juli 2022.

 Tempat kejadian perkara berada di dalam mobil milik tersangka di Jalan Trans Seram, Gunung Malintang, Piru, Kecamatan Seram Barat, tepatnya di sekitar kawasan Gedung DPRD Kabupaten SBB.

‎Dalam perkara tersebut, tersangka diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

 Kasus ini baru dilaporkan ke Polda Maluku pada 20 Juli 2023 sebelum Royke akhirnya melarikan diri dan buron selama hampir dua tahun.(*)

Posting Komentar untuk "Mantan Camat Dua Tahun Sembunyi Dalam Gowa Akhirnya Ditangkap Polisi"