Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat resmi menahan Serda Heri, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Utan Kayu.
Penahanan tersebut dilakukan setelah Serda Heri diduga menuduh Suderajat (49), seorang pedagang es gabus, berjualan dengan menggunakan bahan spons.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan sedang dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak terkait.(*)

Posting Komentar untuk "Kodim 0501/Jakarta Pusat Resmi Menahan Serda Heri, "