Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Mantan Pangdam Kodam IV/Diponegoro Diduga Tersangka Kasus Korupsi Lahan BUMD Cilacap


Cilacap Media Duta, – Nama eks Pangdam IV/Diponegoro Letjen TNI Widi Prasetijono disebut-sebut terseret dalam perkara dugaan korupsi jual beli lahan milik BUMD Cilacap dengan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Beredar sebuah surat pemeriksaan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang mencantumkan Widi sebagai tersangka baru. 

Dokumen tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan berisi panggilan pemeriksaan saksi terkait perkara tersebut. 

Dalam surat yang sama, turut tercantum dua mantan bawahannya yakni Kolonel Wisnu Kurniawan dan Sjaiful Nursajid.

Namun hingga kini pihak kejaksaan masih belum memberikan penjelasan resmi.

Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono belum merespons konfirmasi sejak akhir Januari, sementara Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna juga belum memberikan keterangan.

Duduk Perkara

Kasus bermula dari pembelian lahan seluas 716 hektare oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha senilai Rp237 miliar dari PT Rumpun Sari Antan.

Perusahaan penjual diketahui merupakan cucu usaha Yayasan Rumpun Diponegoro yang berafiliasi dengan Kodam Diponegoro.

 Meski pembayaran dilakukan lunas, lahan tidak pernah benar-benar dapat dikuasai BUMD. Dana ratusan miliar rupiah tersebut diduga telah mengalir ke sejumlah pihak.

Tiga Orang Sudah Divonis

Dalam perkara ini, pengadilan sebelumnya telah memvonis bersalah tiga terdakwa:

1.  Andhi Nur Huda

2.  Awaluddin Muuri

3.  Iskandar Zulkarnain

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejati Jawa Tengah maupun Kejaksaan Agung terkait status hukum Letjen Widi Prasetijono.

(Karina Karin\Editor)

Posting Komentar untuk "Mantan Pangdam Kodam IV/Diponegoro Diduga Tersangka Kasus Korupsi Lahan BUMD Cilacap"