Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Orang Yang Belum Bayar Pajak Tidak Bisa Mengurus Paspor Hingga SIM.


Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan integrasi layanan pemerintah atau government technology (GovTech), orang yang belum membayar pajak tidak bisa mengurus paspor hingga SIM.

Dengan GovTech ini, kata Luhut, pemerintah bisa mengawasi kepatuhan baik wajib pajak orang pribadi maupun badan atau perusahaan, termasuk juga kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), misalnya royalti batu bara.

Luhut menegaskan ketika perusahaan belum membayar pajak, maka tidak bisa melakukan kegiatan ekspor impor karena terkena automatic blocking. Sama halnya dengan perorangan, maka tidak bisa mengakses layanan pemerintahan lain.

"Lebih jauh lagi nanti, kamu ngurus paspormu, tidak bisa karena kamu belum bayar pajak. Kamu ndak bisa nanti kalau lebih jauh lagi, kamu memperbarui izinmu (SIM), gak bisa. Karena kamu belum bayar ini (pajak)," tegas Luhut. 

Menurut Luhut, GovTech ini akan membuat Indonesia menjadi lebih transparan dan meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Dia memastikan sistem ini juga bisa mendeteksi pelanggaran para pejabat.

"Karena nanti ada mantan-mantan pejabat juga yang tidak patuh akan ketahuan. Jadi kalau misalnya saya mantan pejabat, saya menyembunyikan sesuatu, pasti akan ketahuan, entah dulu dia paling berkuasa, ndak ada urusan," ujar Luhut.(*)

Posting Komentar untuk "Orang Yang Belum Bayar Pajak Tidak Bisa Mengurus Paspor Hingga SIM."