Gebrakan Jaksa Agung! 14 Kajati di Indonesia Resmi Digeser, Ini Daftar Lengkapnya!
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Kejaksaan Agung lewat SK Nomor 488 Tahun 2026.
Sebanyak 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari Sumatera hingga Sulawesi resmi berganti nakhoda.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa rotasi ini bertujuan untuk penyegaran organisasi dan penguatan kinerja di daerah.
Salah satu sorotan adalah posisi Kajati Jawa Timur yang kini dijabat oleh Abdul Qohar AF, serta Muhibuddin yang dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Berikut Daftar Lengkap 14 Kajati Baru:Abdul Qohar AF: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Sugeng Riyanta: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
Sila Haholongan: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Riono Budisantoso: Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
Sutikno: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
I Dewa Gede Wirajana: Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
Muhibuddin: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Dedie Tri Hariyadi: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
Zullikar Tanjung: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
Teguh Subroto: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
Budi Hartawan Panjaitan: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
Sumurung Pandapotan Simaremare: Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
Setiawan Budi Cahyono: Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
Saiful Bahri Siregar: Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
KejaksaanAgung #STBurhanuddin #MutasiJaksa #KajatiBaru #HukumIndonesia #KorpsAdhyaksa #InfoNasional #UpdateHukum

Posting Komentar untuk "Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi di Indonesia"